Medan Area.triknews.co-Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menemukan 1 ( Satu ) orang mayat Perempuan hari Rabu jam (08.00) Wib di Jl. Amplas Gg. Amplas No. 2C Kel. Sei Rengas Permata Kec. Medan Area.Hari Rabu (30/09/20)
Adapun Korban ditemukan A/n: SOEI TJOE als ACU, dan saksi saksi yang melihat mayat tersebut adalah Sumira, Pr, PRT, 58 thn, Islam, alamat Pasar III Datuk Kabu Gg. Darusalam.Wong Cien Hok, Lk, Budha, 39 thn, wiraswasta, alamat Jl. Amplas Gg. Amplas No. 2C Kel. Sei Rengas Permata Kec. Medan Area. dan Irfan Arifin, Lk, 46 thn, Islam, Kepling IV, Jl. Amplas No. 24 Kel. Sei Rengas Permata Kec. Medan Area.
Namun tidak ada ditemukan kekerasan pada tubuh korban ,diduga korban meninggal karena sakit yang dideritanya.
Dari informasi yang dihimpun awak media kronologis kejadian ini berawal pada tanggal 30 September 2020 sekira pukul 08.00 Wib dimana personil Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan dari kepling Link IV bahwa ada mayat seorang Perempuan lansia .
Setelah mendapat informasi tersebut personil Unit Reskrim Piket 7.0 langsung ke TKP, dan disitu ditemukan mayat seorang Perempuan tergeletak di depan pintu kamar mandi yang hanya menggunakan celana dalam.
Sehingga satuan personil Unit Reakrim Area . menghubungi Tim INAFIS Polrestabes Medan dan selanjutnya Tim INAFIS datang untuk olah TKP.
Selanjutnya, petugas menghubungi keluarga korban (anak angkat korban) untuk datang ke TKP, tidak berapa lama anak angkat korban tiba di TKP dan membenarkan kalau korban adalah keluarganya.
Dari keterangan petugas diketahui korban mengidap penyakit parah, dan untuk sementara tidak temukan pada korban tanda- tanda kekerasan.
Karena itu, keluarga korban tidak setuju untuk dilakukan otopsi dan langsung membawa korban ke tempat Kremasi Angsapura di Tanjung Morawa.
Kapolsek Medan Area Bersama Kanit Unit Reskrim Polsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago Bersama Iptu Rianto,SH Saat Dikonfirmasi Awak Media Membenarkan Penemuan Lansia Perempuan dikamar mandi tersebut.(Sk/Red).