BerandaDaerahLPAP-RI : Bupati Dan DSI Harus Bertindak Tegas Bagi Pelanggar Syariat Islam

LPAP-RI : Bupati Dan DSI Harus Bertindak Tegas Bagi Pelanggar Syariat Islam

Author

Date

Category

Aceh Timur,Trik News.co –Lembaga Pemantau Advokasi Publik Republik Indonesia (LPAP RI) mendesak Bupati dan Syariat Islam kabupaten Aceh Timur harus segera menindak tegas bagi para pelanggar Syariat Islam didalam wilayah kabupaten Aceh Timur.

Wira, Pengurus LPAP RI menyampaikan,” terkait dengan oknum keuchik  yang sempat viral yang  dikabarkan telah melakukan pelanggaran Syariat Islam bersama dengan istri orang, ini memberikan pukulan telak bagi kita masyarakat Aceh Timur terkhusus propinsi Aceh sebagai satu-satunya daerah yang bersyariat islam, demikian dijelaskan Wira kepada media ini, Minggu (27/09/2020).

Lebih lanjut Wira mengatakan, “Qanun No 11 tahun 2002 tentang penerapan syariat islam di Aceh adalah merupakan kewajiban final bagi kita semua masyarakat Aceh untuk tunduk dan patuh pada syariat yang berlaku di Aceh, sehingga apapun halnya baik sikap atau prilaku maupun hajatan umat harus bernafaskan Islam,”

“Dan jangan coba coba mempermainkan lslam itu, oleh karena itu, kami meminta pemerintah kabupaten Aceh Timur khususnya Bupati dan Dinas Syariat Islam (DSI) untuk bersikap tegas dalam menegakkan syariat islam tanpa tebang pilih”, tegasnya.

“Persoalan oknum keuchik gampong Paya Bili Dua, lanjut dia, itu harus segera diselesaikan, jangan sampai Bupati dan Dinas Syariat Islam kecolongan lagi terhadap pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur. “harap Wira menerangkan. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img