Taput, TrikNews.Co–Pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia menjadi salah satu program khusus presiden Jokowi dengan harapan agar masyarakat desa dan kota dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.
Namun memang, dalam pembangunan sarana infrastruktur tersebut acapkali “dimainkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pekerjaan tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang tanpa hasil maksimal sebagaimana mestinya.
Salah satu contoh, dalam pengamatan awak media, Proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Sibaganding Desa Hutapea, Kecamatan Tarutung yang diketahui di kerjakan oleh kontraktor CV. GS, dengan besaran anggaaran Rp.188.780.000 yang bersumber dari APBD Tapanuli Utara 2020 kurang maksimal dalam pengerjaannya.
Padahal, proyek ini adalah salah satu faktor pendukung untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan sebagai penanggung jawabnya pekerjaan ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Utara.
Hasil pantauan media ini dilapangan, kuat dugaan pihak pelaksa terkesan lebih mengutamakan untung tanpa memperhitungkan akan bobot pekerjaan, dan dikhawatirkan tidak butuh waktu lama banguñan ini akan mengalami kerontokan.
Tentunya, oleh sebab itu, pihak terkait dalam hal ini pihak pengawas harus proaktif melakukan tupoksinya, dan jangan datang ke lokasi hanya untuk duduk manis tanpa melakukan kontrol pekerjaan sebagai mana yang dicantumkam dalam RAB.
Pasalnya, Lokasi pekerjaan pemasangan saluran irigasi dekat Pancur Bahal ini seakan lepas kontrol dari pihak pengawas karena itu, besar dugaan ada “main mata” dengan pihak pelaksana dilapangan sehingga kualitas pekerjaanpun disinyalir tidak sesuai dengan sebagaimana seharusnya alias asal jadi demi mengejar untung tanpa memperdulikan mutu pekerjaan.
Hal itu semakin menguatkan bilamana mengamati hasil pekerjaan dilapangan dimana, konstruksi batu yang dipasang terlihat seperti tidak melakukan pemasangan pondasi dengan baik hal dan campuran adukan semen dengan pasir yang diduga memakai perbandingan 1:7.
Tentunya hal ini membuat hati kita miris, dan tentunya, lolosnya pihak pelaksana melakukan pekerjaan yang terkesan semaunya tersebut diduga tidak terlepas dari peran oknum pengawas yang diduga tutup mata.
Hal ini terbukti, dimana pemasasangan batu seperti tanpa melakukan penggalian pondasi yang baik terlebih dahulu segaimana semestinya.
Disamping itu juga, disinyalir pihak pelaksana juga tidak memberikan penjelasan RAB dan gambar kepada para pekerja terkait bagaimana sistem kerja dan ketentuan yang harus dilaksanakan dilapangan. Karena itu kelihatan pekerjaan ini teekesan asal jadi, pun begitu dalam pengamatan awak media pihak pelaksana terkesan cuek dan tidak peduli.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan pihak pemborong belum berhasil di konfirmasi, bahkan ketika wartawan meminta no kontak pemborong kepada pekerja guna konfirmasi tidak satupun yang tahu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Taput Dalan Nakkok Simajuntak ketika di konfirmasi triknews.co, Saptu (09/2020) via pesan WhatsApp tidak merespon . (Tim)