Medan,TrikNews.co—- Tim Satres narkoba Polrestabes Medan berhasil mengaman kan 3 tersangka bandar/pengedar sabu-sabu di dua waktu dan ditempat yang berbeda.
Satres narkoba Polrestabes Medan , menerima informasi dari masyarakat setempat diduga telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jl.bhayangkara Medan kec.tembung pada tgl (20/09/2020).
Tim Satres Narkoba langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan berhasil mengaman kan 2 (dua) tersangka berinisial A (46) warga Binjai selatan , dan I (50) warga binjai selatan ,yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan 2000gram sabu-sabu .
Dari hasil keterangan 2 (dua) tersangka tersebut yang menyampaikan bahwa mereka mendapatkan barang tersebut dari Nurdin (N) , dan menyampaikan bahwa ada tersangka lain .
Kemudian informasi tersebut langsung dikembangkan oleh jajaran kepolisian Satres narkoba Polrestabes Medan ,pada tgl(23/09/2020) Satres narkoba berhasil menemukan tersangka tersangka berinisial S (41) warga Aceh Tamiang ,di TKP kedua , JL. Sungai Mencirim kec.sunggal , dari tersangka yang ke 3 ini ditemukan barang bukti 5000gram sabu-sabu .
Pada proses penindakan dan penangkapan tersangka yang ke 3 ini yang berinisial S (41) , dan sempat melakukan aksi perlawanan dan berusaha melukai anggota Satres narkoba Polrestabes Medan dengan menggunakan senjata api rakitan .
Kemudian Satres narkoba Polrestabes langsung mengambil tindakan tegas terukur, kemudian menembak dan melumpuhkan tersangka, kemudian tersangka langsung dibawa ke rumah sakit (RS) , tetapi setelah sampai di rumahsakit nyawa tersangka tidak tertolong atau dinyatakan telah meninggal dunia.
Dan untuk tersangka lain yang bernama Nurdin ,akan dilakukan pengembangan oleh jajaran polisi satres narkoba polrestabes medan, dan mengatakan bahwa tersangka Nurdin masih berada di Malaysia .
Barang bukti yang berhasil diamankan:
– 2bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 2 kg , – 1 buah helm, – 5 bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 5kg,
– 3 unit HP, -1 pucuk senjata api rakitan jenis RELVOLVER, – 1 Ransel bewarna Coklat.
Hasil analisa sementara dari barang bukti tersebut: -1 gram/paket sabu bisa digunakan 10 org , -sabu sebanyak 7ribu gram , sehingga total pengguna bisa mencapai 70rb orang, sehingga Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan anak bangsa berjumlah 70 ribu orang . (Mrk)