Belawan,TrikNews.co–Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH menggelar press rilis pengungkapan kasus yang menonjol di wilkum Polres Pelabuhan Belawan.Pelaksanaan itu dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan,Rabu (23/09/2020) sekira pukul 16.00 wib
Dalam paparan tersebut banyak kejahatan yang telah diungkap dalam Ops Kancil dilaksanakan selama 14 hari sampai dengan 10 September 2020 dengan hasil menungkap sebanyak 11 kasus dengan 14 TSK dimana terdapat 6 kasus yang menjadi target operasi dengan 7 TSK. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor dan 1 buah STNK
“Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan tidak luput dari bantuan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi serta peran serta dari media yang turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui pemberitaan,” ungkap Kapolres saat pemaparan.
Dalam pemaparan tersebut Kapolres memaparkan keberhasilan dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil diungkap diantaranya :
Kasus Curas : Curas Mobil Tanki CPO di TKP Kampung Salam Belawan, TSK yang berhasil ditangkap antara lain J, TP dan AR, Barang Bukti 2 unit msein pompa dan 1 unit mobil tanki.
Kronologis kejadian pada saat korban dan saksi membawa mobil tanki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan, dari arah belakang datang 1 unit mobil kijang inova langsung menyetop mobil tangki yang dibawa korban dan turun 4 TSK dimana salah seorangnya membawa sajam dan langsung menarik korban. Korban dibawa dan diturunkan di daerah Tanah Karo sementara Mobil Tanki ditinggalkan di daerah Langkat setelah isi CPO nya dikosongkan.
Curas HP dan Uang Tunai di Depan RS PHC Belawan, TSK yang berhasil yaitu CM, Barang Bukti 1 buah kotak HP merk Vivo dan 1 buah dompet
Kronologis kejadian pada awalnya korban yang membawa mobil trado sedang mengisi saldo kartu tol di Pintu Tol Belawan dan tiba – tiba TSK bersama rekannya masuk kedalam Trado dan korban sempat menegur karena TSK tidak permisi masuk kedalam trado dimana TSK mengatakan mau menumpang sampai RS PHC Belawan, sampai di TKP TSK bersama 2 rekannya langsung mencekik dan memukuli korban dan mengambil 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai Rp. 600.000,- milik korban.
Kemudian penganiayaan secara bersama – sama
TSK : Z alias W dan Z alias D
TKP : Jalan Yong Panah Hijau.
Tampak hadir di Perss Release itu Kapolres Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH,didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH, SIK., MH., KBO Sat Reskrim Ipda Arifin Purba, SH dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Herickson Siahaan, SH., MH.dan awak media TV,Elektronic,Cetak,Online.
Di akhir acara tersebut Kapolres Belawan menghimbau kepada masyrakat untuk segera melaporkan terlihat tindak kejahatan di wilkum Polres Belawan ini.Segera laporkan Polisi yang terdekat jangan takut pihak kepolisian hadir di tengah masyarakat.
“Kita akan segera tindak sesuai prosedur hukum agar di wilkum Polres Pelabuhan Belawan aman nyaman dan kondusif.”Tandas Kapolres Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan.(surya atm)