BerandaDaerahBupati Asahan Buka Rakor Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid...

Bupati Asahan Buka Rakor Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid – 19 Dalam Rangka Pilkada Serentak

Author

Date

Category

Kisaran, TrikNews.Co – Bupati Asahan H. Surya BSc membuka secara resmi rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid – 19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/09/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di aula Melati Pemkab Asahan itu dihadiri oleh Danlanal Tanjung Balai Asahan Kolonel Laut P. Dafris, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik, Pj. Sekda Drs. John Hardi Nasution, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan DPRD Kabupaten Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, sejumlah OPD serta tamu dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati H. Surya Bsc menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid – 19 Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid – 19 di Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu H. Surya Bsc juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat, imbaunya yang kemudian meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan untuk mempersiapkan langkah – langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid – 19 guna mendukung suksesi Pilkada di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Bupati juga meminta kepada KPUD dan Bawaslu Asahan agar tidak lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu atau pilkada sebelumnya sebab dilaksanakan di tengah situasi pandemi covid – 19. Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari covid – 19, tandasnya menambahkan.(Kr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img