BerandaHukumLapor !!!, Penyelundup Seperti Bebas Beraksi di Selat Panjang dan Petugas Terkesan...

Lapor !!!, Penyelundup Seperti Bebas Beraksi di Selat Panjang dan Petugas Terkesan Tak Berdaya

Author

Date

Category

Selat Panjang, TrikNews.co-Perairan Selat Air Hitam Selat Panjang yang alirannya kelaut Selat Malaka sangat strategis bagi mafia penyelundupan sebab, daerah perairan tersebut berbatasan langsung dengan Negara jiran yaitu Malaysia dan Singapura, tak heran
daerah perairan tersebut dijadikan ajang pemasok barang impor dari luar negeri dengan cara haram tanpa dokumen resmi tentunya  kegiatan yang disinyalir ilegal ini melanggar hukum serta peraturan yang berlaku.

Kegiatan impor barang bekas yang diduga dari negara jiran Malaysia ini membawa kasur bekas dan pakaian bekas akhir-akhir ini tampak semakin merajalela seolah-olah para “pemain”nya kebal hukum dan anehnya, petugas yang berkompeten seolah-olah tidak berdaya dan diam,  ini ada apa?

Tentunya hal ini membuat banyak kalangan bertanya- tanya dalam pikirannya, terutama bagi masyarakat awam akan timbul didalam pikirannya pertanyaan, apakah membawa barang bekas dari luar negeri sudah diperbolehkan oleh Pemerintah Indonesia? Dan apakah hal ini tidak melanggar hukum?

Ironisnya, dalam pengamatan awak media sering terjadi, kalau yang membawa barang masuk ke Indonesia nota bene orang biasa cenderung ditangkap oleh petugas yang berwenang pada saat mereka tiba perairan maupun dermaga dalam wilayah RI jika barang yang mereka bawa dan yang akan diperdagangkan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi.

Tentunya, peraturan diatas juga berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia karena semua sama di mata hukum tanpa terkecuali.

Namun dalam prakteknya terkadang ada saja “pengusaha hitam” yang mengangkangi hukum tersebut dan seolah-olah didalam pikirannya “semua bisa diatur” dan hukum bisa dibeli, tentunya pemikiran seperti ini sangat membuat kita miris.

Seperti yang dilakoni salah satu pengusaha importir berinisial ASN, Ia dengan bebas dan leluasanya membongkar barang – barang bekas yang dipasoknya dari luar negeri.

Dan yang lebih aneh, membuat kuta geleng-geleng kepala, barang-barang bawaan dari kapal ASN bisa bongkar langsung dibelakang ruko yang diduga milik ASN dan masuk langsung kegudang toko ASN yang berada di Sei juling Selatpanjang.

Awak media yang mencoba mengkonfirmasi ASN terkait hal diatas melalui sambungan sellular tidak berhasil karena tidak aktif, begitu juga saat mau dikonfirmasi langsung ke kediamannya di Jalan Pelabuhan Selatpanjang tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.

Dari hasil pantauan sejumlah media dilapangan, ada beberapa titik tempat pembongkaran ASN yang mana, setiap barang yang dibongkar dari kapal yang diduga  milik ASN lansung dimasukkan kegudang diantaranya,1. Gudang belakang rumah toko (ruko)Asn di sei juling.
2. Gudang (Eks)kopal.
3. Gudang expdisi milik Asn di jalan Tebing Tinggi.

Tentunya, perlakuan “khusus” terhadap ASN ini nampaknya seperti diistimewakan oleh petugas sebab, dari pantauan awak media, kalau kapal pengusaha yang lain bongkarnya pasti di pelabuhan 1 Pelindo dan terlebih dahulu barang barang dari kapal masuk kegudang Pelindo,setelah di Cek dan disesuaikan dengan manifest barang bawaan dan disaksikan oleh petugas bea dan cukai, baru barang tersebut boleh keluar dari gudang Pelindo.

Namun hal ini seolah-olah tidak berlaku bagi ASN dimana, barang barang milik ASN dari kapal bisa langsung bongkar dibelakang toko dan masuk langsung ketiga gudang penimbunan milik ASN .

Dan ketika mentelipun barang bawaan kuat dugaan hanya sebahagian barang saja, tidak semua barang diteli, dan ini perlu di pantau dipertanyakan oleh semua pihak agar ada transparansi legal dan meningkatkan pendapatan pajak, kalau ini memang terjadi, tidak sedikit negara dirugikan dengan melarikan pajak.

Hal ini pernah dipertanyakan pada hari Senin tgl 14 September 2020 lalu oleh wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan LSM PORTARAN DPD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan mereka mendatangi kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang dengan maksud konfirmasi terkait masalah ini namun, tak berhasil sebab, kepala kantor bantu bea cukai Bengkalis di Selatpanjang, lagi di Bengkalis, kata petugas piket.

Punbegitu, pada hari kamis 17/09/2020 kembali sejumlah wartawan dan LSM PORTARAN mendatangi kantor bantu bea dan Cukai Bengkalis di selatpanjang dengan maksud hal yang sama (konfirmasi red) juga tidak berhasil sebab menurut petugas piket kepala kantor bantu Bea dan Cukai Bengkalis diselatpanjang, yaitu Agus Supriyanto masih di Bengkalis, dan sampai berita ini berita ini naik tayang tim masih berusaha menghubungi yang bersangkutan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img