Kepsul Malut Trik News,Co-
Sanana.
Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Kepsul, yang kemudian didalami Bawaslu Kab. Kepulauan Sula. Jubir atau Juru Bicara Tim Pemenangan Bapaslon dengan Jargon HT-UMAR, Hi. Faruq Bahanan angkat bicara, Sabtu Pagi (12/09).
Saat ditemui di Kediamannya Desa Fogi/Fogi Darat-Kec. Sanana, Hi. Faruq Bahanan yang akrab disapa Abi ini mengatakan bahwa Bacalon Wabup dari Bapaslon HT-UMAR yakni Hi. Umar Umabaihi dipanggil kapasitasnya hanya sebagai Saksi.
”Betul beliau dipanggil Bawaslu, namun hanya sebagai Saksi atas dugaan pelanggaran Kepala SKPD Kemarin. Namun kan beliau ada sementara menjalani pemeriksaan Kesehatan dan Psyco selama dua hari ini, mulai Tanggal 10-11 kemarin di Ternate”, ungkap Abi Faruq.
Abi juga mengingat kan bawah Pemeriksaan Kesehatan oleh KPU juga menjadi syarat pencalonan sehingga menjadi bagian yang penting.
Namun demikian pihaknya juga memperhatikan panggilan Bawaslu, sementara ini dari divisi Hukum HT-UMAR sedang mengkaji panggilan tersebut.
”Bukan Kita mangkir dari pemanggilan Bawaslu, hanya saja bertepatan dengan jadwal Pemeriksaan Kesehatan dan Psyco di Kota Ternate”, Lanjut Abi Faruq Bahanan yang merupakan salah satu Politisi Senior di Kab. Kepulauan Sula.
Abi Faruq menambahkan saat ini Tim Hukum HT-UMAR sedang melakukan penyesuaian Jadwal dengan Pihak Bawaslu dan dalam waktu dekat akan melakukan Koordinasi terkait panggilan tersebut. (Arhy T/N)