Pakpak Bharat, TrikNews.co —-Kepala Seksi Pengendalian Penduduk Dinas PMD dan Perempuan Kabupaten Pakpak Bharat, Duman Banurea mengatakan tidak akan main-main dalam mengelola anggaran DAK dari pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Duman di Ruang Kerjanya, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak pada Kamis (10/9).
Duman mengatakan demikian karena menganggap PPTK adalah jabatan yang sangat krusial dan rawan terjadi penyelewengan anggaran. “Bukannya saya menolak jadi PPTK, namun setelah melihat kondisi terakhir bagaimana nasib ASN eks PPTK di Kantor kami, jujur saya jadi timbul ketakutan tersendiri untuk menerima amanah menjadi PPTK, karena banyaknya tekanan mulai dari internal pemerintahan, hingga eksternal,” ujarnya.
Selain itu, belum adanya jaminan perlindungan hukum yang kuat juga membuatnya semakin tidak menginginkan jabatan tersebut. Ia pun, lebih memilih menjadi ASN, dengan jabatan staf biasa. Ketimbang, menjadi PPTK.
Dia tidak menginginkan di organisasi OPD tersebut memiliki masalah. Sehingga ia lebih mengedepankan Kebenaran dan Ketuhanan. Ia senang menjadi pptk apabila kegiatan dilaksanakan sesuai aturan.
“saya harus mempertanggungjawabkan atas apa yang saya kerjakan hari ini di Akherat kelak.” Ujar Pria yang dikenal sangat Religius tersebut. Selain dari pada itu, ia menambahkan sebagai manusia terkadang banyak juga yang berpikiran negatif, padahal apa yang dikerjakan sudah sangat maksimal. Namun, masih saja ada kesalahan diluar dari pada kemampuan dalam menjalankan sebuah kegiatan.
Lebih jauh dijelaskan Duman, walaupun demikian, dengan banyaknya pertimbangan-pertimbangan yang sudah ia perkirakan sehingga ia mau menerima amanah menjadi PPTK. Kendati demikian, Duman juga menegaskan tidak akan main-main dalam mengelola anggaran. Apabila kegiatan yang dilaksanakan melanggar hukum dia siap mengundurkan diri dan melepaskan jabatannya. “Saya siap mempertaruhkan jabatan saya apabila pengelola anggaran kegiatan DAK 2020 tidak sesuai dengan aturan hukum,” Ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya di kecamatan agar mengelola kegiatan dengan baik. Alhasil bawahannya juga menyambut baik komitmen pptk tersebut dalam memberantas korupsi.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut adalah Kegiatan DAK Non Fisik pembinaan kampung KB Tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp. 2 M.(Boyke)