Jakarta, Trik News. co–Perjuangan Pemkab. Merant dalam hal ini Bupati Drs. H. Irwan M.Si untuk meningkatkan Elektrifikasi mulai dari Kota hingga kepelosok Desa di Meranti terus berlanjut, kali ini dengan menggelar Rakor bersama Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, dari hasil pertemuan tersebut Pemkab. Meranti menerima 2 Aset Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) Pembangkit Listrik Tenaga Surya, yang diperuntukan untuk Desa Lemang dan Teluk Samak, bertempat di Hotel Novotel, Tanggerang Jakarta, Kamis malam (11/9/2020).
Turut mendampingi Bupati Irwan dalam Rakor bersama Kementrian ESDM, Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab. Meranti H. Abu Hanifah.
Dalam Rakor, Kesediaan Menerima Hibah PLT Aneka EBT bersama Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM tersebut, seperti dijelaskan Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab. Meranti Abu Hanifah, Kabupaten Kepulauan Meranti menerima bantuan hibah Pembangunan EBT PLTS di 2 lokasi yakni Desa Lemang Dan Teluk Samak yang dibangun oleh Kementerian ESDM, dimana masing-masing PLTS tersebut berkapasitas 150 KWP.
Jika kedua pembangkit ini dapat difungsikan maka semua masyarakat yang berada di 2 Desa yakni Desa Lemang dan Teluk Samak Kecamatan Rangsang akan dapat menikmati Listrik PLN selama 24 jam.
Lebih jauh dijelaskan Abu Hanifah, sebenarnya pembangunan pembangkit EBT PLTS oleh Kementrian ESDM ini telah dilakukan sejak tahun 2015 silam, namun Pemkab. Meranti belum dapat menerima penyerahan asetnya karena 2 pembangkit yang berada di Desa Lemang dan Teluk Sama itu belum terintegrasi dengan jaringan listrik PLN yang otomatis tidak bisa difungsikan.
Kini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersedia menerima bantuan EBT PLTS tersebut dengan syarat Pihak Direktorat Jendral EBT Kementrian ESDM mau merevitalisasi aset tersebut melalui APBN serta menyiapkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“sehingga aset yang diterima siap untuk dioperasinalkan dengan kata lain clear and clean,” tegas Irwan.
Untuk memuluskan rencana ini, Pemkab. Meranti yang diwakili Kabag Perekonomian dan SDA langsung melakukan pembahasan dengan para Pejabat Kementrian ESDM RI yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan Serah Terima Aset EBT.
“Pada prinsipnya Bupati bersedia menerima aset PLTS tersebut asalkan Kementerian ESDM dapat memenuhi persyaratan yang diminta karena jika tidak tentu percuma”, jelas Hanif.
Kemudian jika tidak aral melintang, pihak Dirjend EBT KE, berencana akan kembali mengundang Bupati Kepulauan Meranti pada Oktober 2020 mendatang  untuk melakukan penandatanganan serah terima dua Pembangkit EBT PLTS tersebut yang dipusatkan di Kota Jogjakarta.
Laporan : M. KHOSIR AMN