BerandaDaerahPolsek Medan Kota Diduga Praktek Tangkap Lepas

Polsek Medan Kota Diduga Praktek Tangkap Lepas

Author

Date

Category

Medan,TrikNews.co– Polsek Medan Kota Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara diduga keras telah melakukan praktek tangkap lepas.

Dari keterangan yang dihimpun dari narasumber triknews.co, tersangka bernama EZ (50) diketahui merupakan Tahanan Polsek Medan Kota warga Jalan Nibung Kel Petisah Tengah Kec. Medan Petisah yang ditangkap pada tanggal 28 Juli 2020 malam.

Dan pada tersangka ditemukan Barang Bukti 1 paket kecil Narkoba jenis Sabu. TKP berada di sebuah gubuk yang sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Jalan Multatuli Lingkungan 2 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Lebih lanjut, hasil informasi yang dihimpun triknews.co dilapangan, diduga bahwa si Tsk sudah dilepaskan pada tanggal 6 Agustus 2020 dengan imbalan sejumlah uang tebusan.

Hingga berita ini diturunkan, triknews.co sedang berusaha meminta konfirmasi dan klarifikasi via whatsApp namun, meski sudah dikirimkan pesan 2 kali belum ada jawaban dari kapolsek Medan Kota. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img