BerandaDaerahPemkab Asahan Terima Kunjungan UPP Saber Pungli Provinsi Sumut

Pemkab Asahan Terima Kunjungan UPP Saber Pungli Provinsi Sumut

Author

Date

Category

Kisaran, TrikNews.Co – Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara dalam rangka audiensi dan pemantauan persiapan penilaian Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Bebas Pungli bertempat di aula Mawar Kantor Bupati setempat, Rabu (09/09/2020).

Dalam kunjugan tersebut UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara dipimpin Ketua Pelaksana Kombes Pol Drs. Armia Fahmi MH disambut oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution MSi didampingi Ketua UPP Kabupaten Asahan Kompol Muhammad Ikhwan SH, MH yang juga merupakan Waka Polres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, sejumlah Kepala OPD, BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Ketua UPP Kabupaten Asahan Kompol Muhammad Ikhwan SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada UPP Saber Pungli Provsu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020.

Kompol M. Ikhwan juga menyampaikan bahwa instansi pada sektor pelayanan publik memang rawan terjadi praktik pungutan liar. Sehingga dibutuhkan pengawasan secara dini untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar khususnya di instansi dan lembaga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Tim Saber Pungli Kabupaten Asahan telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan pemungutan liar bagi para aparatur Pemerintahan, ujar Wakapolres Asahan itu sembari menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan juga bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta tentang jenis pungutan liar dan pencegahannya.

Sedangkan Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, Bupati Asahan telah menerbitkan Keputusan Nomor 27 Tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan.

Kemudian, kata John Hardi, untuk kelancaran operasional unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah agar UPP lebih fleksibel dalam penggunaan dana tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang telah ditandatangani bersama dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya dalam upaya meminimalisir terjadinya praktik pungli khususnya pada perangkat daerah yang berurusan dengan pelayanan publik, Bupati Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait agar menerapkan SOP pelayanan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan secara online untuk memperkecil peluang terjadinya pungli, tandas John Hardi.

Sementara Ketua UPP Saber Pungli Provsu Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi MH yang juga merupakan Irwasda Poldasu dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I, UPP Saber Pungli Provsu telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu Kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.

Oleh karena itu, kata Kombes Fahmi, UPP Provsu saat ini melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di Kabupaten Asahan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pusat.

Kemudian Irwasda Poldasu itu juga menyebutkan indikator sebuah Kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini memang instansi di Kabupaten Asahan yang mendapat predikat WBK hanya Polres Asahan, dan untuk instansi pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat WBK. Namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dari tahun 2017 hingga 2019, Pemkab Asahan mendapat nilai “B” dengan poin 62,52. Karena itu saya berharap dari hasil audensi dan penilaian ini Kabupaten Asahan bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat, ujar Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi MH.(kr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img