Sergai,TrikNews.Co–Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2020, Ir H Soekirman dan Tengku M. Ryan Novandi hingga kini belum diterima mendaftar oleh KPU Sergai, Jumat (4/9).
Pasalnya, mereka mendapat kendala dari dukungan B1KWK Partai Amanat Nasional (PAN), yang diterima Pasangan Soekirman-Tengku Ryan tertanggal 3 September 2020.
Dilansir dari pab- Indonesia.co.id di lokasi Kantor KPUD Sergai Jumat hingga pukul 22:30,Berkas pencalonan pasangan calon Ir H Soekirman
dan Tengku Ryan belum juga diterima.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan (Dambaan) yang terlebih dahulu datang mendaftar pagi hari ke KPU, juga sudah membawa B.1-KWK dari DPP PAN.
Menurut informasi, berkas B.1-KWK ditolak oleh sistem. Pasalnya, berkas yang sama sudah sempat dimasukkan oleh KPU ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelah berjalannya waktu, tiba-tiba Soekirman keluar dari kantor KPU Sergai mengatakan keadilan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan. KPU itu tugasnya menerima, bukan menentukan siapa yang salah siapa yang benar,”kata Soekirman dengan nada lantang.
Menurut Bupati petahana itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN mengatakan partai kalau mencalonkan dua pasangan adalah kesalahan. DPP PAN, kata Soekirman, tidak mencalonkan dua calon tapi satu pasangan calon yakni Soekirman dan Ryan.
“Sudah dibatalkan satu calon (Darma-Adlin), kenapa KPU tidak bisa menerima. Kalau seperti itu, kita bertahan di sini saja,” imbuhnya.
Namun begitu, Soekirman meminta agar pendukungnya tetap santun, solid dan berbudaya. Ia juga melarang pendukungnya untuk berbuat anarkis namun kiranya dapat membantu pihak kepolisian mengawal jalannya proses pendaftaran. Selanjutnya Soekirman kembali masuk ke dalam gedung KPUD Sergai.
Selang 15 menit, Soekirman kembali keluar dan berkumpul dengan para relawannya. Tampak wajah kekecewaan keluar dari Soekirman. Ia pun sempat mendapat telepon khusus dari Sekjen PAN Eddy Soeparno. Ia pun meminta petunjuk terkait kondisi yang terjadi.
Dari pengeras suara, Eddy menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU berita acara penolakan.
“Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI,” ujar Eddy melalui telepon yang didekati dengan pengeras suara yang dipegang Soekirman.
Menurut informasi, Soekirman-Ryan awalnya hanya mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PKS yang hanya 8 kursi.
Karena tidak cukup persyaratan, Soekirman-Ryan lalu mencoba lobi DPP PAN agar mendapat rekomendasi dan B.1-KWK. Hingga akhirnya pada 3 September 2020, Soekirman-Ryan pun mendapatkan B.1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada Jumat 4 September 2020 sore.
Hingga berita diterbitkan, pukul 22.21 WIB Soekirman-Ryan dan pendukungnya masih berada di Kantor KPUD Sergai. Sedangkan pihak KPU Sergai juga belum dapat dikonfirmasi.
Sukarman: DPP PAN Keluarkan B1 KWK kepada Pasangan Soekirman-Tengku Tertanggal Ryan 3 September
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengeluarkan surat dukungan B1 KWK tertanggal 3 September 2020 kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2021-2024, Ir H Soekirman – Tengku M. Ryan Novandi.
Demikian ditegaskan Plt. Ketua DPD PAN Sergai Sukarman didampingi Sekretaris Junaidi saat mengantarkan pasangan Beriman & Trendi (Bersama Soekirman dan Tengku Ryan Novandi) mendaftar ke KPU Sergai, di Sei Rampah, Jumat (4/9) pukul 14.30 WIB.
“Kita berharap ini berjalan dengan baik dan tidak ada keributan keributan yang membuat keputusan-keputusan DPP jadi semacam boomerang,”ujarnya.
Maka, lanjut Sukarman, harapan kami sebagai ketua Plt dan pengurus DPD PAN Sergai yang ditunjuk oleh DPP PAN mengharapkan agar kiranya seluruh kader PAN agar kiranya dapat mengawal mengawal dengan apa yang telah dikeluarkan oleh DPP tentang B1 KWK.
“Sementara terkait pertunjukan Plt DPD PAN Sergai tersebut juga tertanggal 3 September 2020 dan telah ditandatangani ketua umum Zulkifli Hasan. Sedangkan pasangan lain (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) mendapat B1 KWK tertanggal 31 Agustus 2020 dengan situasi kondisi kurang secara politis jadi digagalkan pada tanggal 3 September maka umur B1 KWK mereka hanya 2 hari,”bebernya lagi.
Ditambahkan Sukarman, selanjutnya DPP kembali membuat B1 KWK yang baru kepada pasangan Ir H Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai orang yang yang diamanahkan mendapatkan B1 KWK DPP PAN.
“Jadi soal mandat pemberhentian yang sudah disepakati dan keputusan dukungan oleh DPP kita wajib mengamankan. Secara otomatis surat pembatalan dukungan ke pasangan lain tertanggal 3 September 2020 dan juga secara internal partai, B1 KWK mereka sudah tidak berfungsi,” sebutnya.
Sementara diluar tampak petugas keamanan dari polres Sedang Bedagai berjaga-jaga guna mengamankan situasi.(Bambang)