Sanana Malut, TrikNews.co-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) model B1.KWK kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi yang di singkat (HT-UMAR).
B 1 KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPK PKP INDONESIA Kepulauan Sula, Marjuk FD Hanafi, di kediaman Balon Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, Sabtu (05/09/2020).
PKPI mengeluarkan SK Nomor: 097/SKEPD/DPN PKP IND/IX/2020, tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi, yang di singkat (HT-UMAR).
Ketua DPK PKP INDONESIA Kepulauan Sula, Marjuk FD Hanafi, saat diwawancara sejumlah awak media, mengatakan sesuai dengan Surat B1.KWK yang dikeluarkan oleh PKPI Pusat. Dirinya menyatakan sikap untuk mendukung HT Umar untuk meraih kemenangan dipilkada 9 Desember Mendatang serta melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional, mendukung penuh Kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi untuk bertarung di pilkada 2020 kali ini dan siap untuk memajukan pembangunan lima tahun kedepan.”
Menurutnya, setelah pendaftaran besok, semua sudah harus mulai bekerja secara sturktur.
“Saya pikir, kita sudah harus Fokus basis-basis suara kita dan bagimana bisa memenangkan pilkada di 9 Desember nanti”ungkapnya kepada media.
Terpisah, sementara itu Balon Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes mengatakan meskipun PKPI sebagai partai Non parlemen di Kabupaten Kepulauan Sula. Namun simpatisan dan pendukung maupun kaders partai PKPI yang ada di Kabupaten Sula Dirinya berharap menangkan pilkada 9 Desember mendatang.
“Sekalipun partai non sit, namun juga ada dukungan suara dan diharapkan untuk dapat memberikan sumbangsi suara kemenangan di pilkada 2020,” harap Hendrata.
Untuk di ketahui Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi, telah mengantongi Partai pengusung yakni, Partai PKB, PAN, Gerindra, Perindo dan Demokrat, Semantara dari masing-masing partai pengusung tersebut totalnya kursi Parlemen sebanyak 10 kursi di DPRD Kepulauan Sula.
Sementara itu, bakal Balon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi, kini kembali menerima B 1KWK PKPI. **(A)