Tapanuli Utara-TrikNews.co–Mewakili Keluarga besar atau keturunan Opung Jeremias, Hutapea diantaranya Guru HP/ Op Rud Siahaan, Jamangantar.S.Pd,Drs.Parni Hutapea,Paber Hutapea, melakukan perlawanan terhadap Hermanto Hutapea selakuĀ kepala Desa Banuarea Tarutung , Kabupaten Tapanuli Utara,Provinsi Sumatera Utara, atas tudingan bahwa oknum Kades telah melakukan penyerobotan sebidang tanah yang berlokasi di pinggir jalan Aek Sitasi Desa Banuarea.
Dugaan penyerobotan tanah tersebut dituding oleh Oppung Rud Siahaan sebagai pelanggar hak azasi manusia, yang tidak menghargai akan peninggalan nenek moyang mereka,oleh karena itu pihaknya atau Ā seluruh keluarga besar Op Jeremias tidak akan tinggal diam dan akan tetap melakukan perlawanan walaupun harus menempuh jalur hukum.
āKami akan berusaha sekuat tenaga dan pikiran, agar kepala desa Banuarea mengembalikan tanah warisan nenek moyang kami, jangan seenaknya menyerobot dan membangun rumah diatas tanah yang bukan haknya, penyerobotan tanah ini merupakan pelanggaran hak azasi manusia,dan semena-menah memamfaatkan apalagi sampai membanguna rumahā tegas Oppung Rud Siahaan pada wartawan 31 Agustus 2020.
Bahkan kondisi di lokasi saat ini,sudah ada berdiri sebuah bangunan, yang awalnya juga kami sudah protes, namun protes yang kami sampaikan tidak dianggap atau disepelekan, lebih parahnya, sang Kades mala kembali membabat dengan melakukan pembangunan kembali, yang saat ini sedang dilakukan pembangunan pondasi bangunan baru, kemarin kami coba diam , bukan berarti kami merasa kalah, tapi kami mencari waktu yang tepat untuk mencari keadilan atau melakukan penuntutan baik itu secara hukum.
Lebih jauh Op Rud Siahaan mengaku dan sangat menyangkan pihak aparat desa seperti pengurus BPD yang terkesan tidak menanggapi akan keluhan kami, apakah karena para pengurus BPD takut kepala kepala Desa, kami tidak tahu, yang jelas semua keluhan kami tidak mereka tanggapin.
Saat ini kami sedang mencari keadilan atas penzoliman yang dilakukan oleh Kepala desa Banuarea dengan upaya menempu jalur hukum, kami juga sangat menyayangkan atas kecuekan oleh Reinhart Lumbantobing Ā selaku camat Tarutung , karena kami mencoba menyampaikan keluhan ini, namun beliau tidak tanggap bahkan terkesan buang badan alias cuek, terang Oppung Rud.
Oppung Rud Siahaan bersama keluarga tidak akan putus asa walaupun saat ini mereka mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan dari berbagai pihak, karena pihaknya masih ditunda untuk membuat laporan ke polisi,ini semua atas saran yang mereka terimah, sebab ketika pihaknya ke polres Sipoholon, oleh pihak polres masih menyarankan, agar pihaknya bertemu dengan Polmas, dengan tujuan agar ditempuh dulu secara kekeluargaan.
āKami bertemu dengan marga Rajagukguk di Polres Sipoholon, ketika kami bicarakan malasah ini, bapak itu menyarankan kami agar ketemu dulu dengan Bapak Siregar selaku Polmas Banuarea, dengan tujuan upaya mediasi atau bicara secara kekelurgaan, makanya kami tahan untuk sementara tidak membuat laporan polisiā Ujar Oppung Rud.
āKami tegaskan kepala kepala Desa Banuarea agar dengan bijaksana untuk membongkar kembali bangunan dan menghentikan segala kegiatan dilokasi dan jangan merasa hebat, hukum adalah panglima tertinggi di dunia iniā tegas Oppung Rud Siahaan.
Hermanto Hutapea Kepala Desa Banuarea Tarutung ketika dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya mengatakan, bahwa dirinya melakukan pembangunan di atas tanah tersebut karena punya dasar hukum dan memiliki surat hak kepemilikan.
āKita punya suratnya, kalau mereka punya surat tanah juga, ya ayo kita adu saja suratnya dan bisa juga dilakukan cek ke lokasiā Jawab Kepala desa diujung telepon, Senin (31/08/2020) (tim)