Samosir,TrikNews.Co–Kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sepakat tujuh anak almarhum Rianto Simbolon harus menjadi tanggung jawab penuh pemerintah dalam hal ini Pemkab Samosir.
Kesepakatan tersebut diputuskan setelah Dwi Ngai Sinaga didampingi Bendi Pakpahan SH selaku kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon bertemu dengan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (1/9/2020) malam.
Dwi Sinaga yang juga Direktur LBH IPK Sumut sekaligus tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna (PPTSB) se-Dunia mengapresiasi Komnas PA akan datang ke Dusun I Sosor Simbolon, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Samosir untuk melihat langsung kondisi tujuh anak almarhum Rianto Simbolon.
“Komnas PA bersedia datang serta melihat secara langsung fakta kasus pembunuhan almarhum Rianto Simbolon tanggal 9 Agustus, sekaligus melihat kondisi ke-7 anak almarhum yang kini sudah yatim piatu,” kata Dwi.
Dwi mengatakan terkait adanya teror yang dialami anggota keluarga almarhum Rianto Simbolon, Komnas PA juga sepakat akan segera menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kesimpulan sudah kita dapatkan di mana tanggal 3 September kami sebagai kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon bersama Komnas PA akan melihat seluruh fakta yang ada. Di mana, kami sepakat dengan tegas menyampaikan pemerintah harus segera hadir untuk ke-7 anak almarhum. Jelas dalam hal ini Pemkab Samosir mutlak melaksanakan amanat undang-undang anak. Siapa pun nanti Bupati selanjutnya harus bisa memberikan tanggung jawabnya penuh hingga anak-anak itu tumbuh dan berkembang, tanpa ada beban trauma. Juga Polres Samosir bisa menjerat pelaku dengan KUHP 340,” tegas Dwi.
Sementara itu Arist Merdeka Sirait menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap kasus yang terjadi di Samosir tersebut.
“Sudah ada kesimpulan dan kesepakatan bersama saya sebagai Ketua Komnas PA dan kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon akan datang ke Samosir di tanggal 3 September. Selain bertemu pihak Pemkab Samosir kita akan bertemu dengan Kapolres Samosir termasuk para tersangka hingga bertemu ke-7 anak almarhum,” kata Arist.
Pihaknya mendorong agar pemerintah dalam hal ini Pemkab Samosir bisa memberikan tanggung jawab secara penuh.
“Kita sudah mendengar kronologis kejadian dari kuasa hukum almarhum Rianto Simbolon serta laporan teman-teman media di mana kasus pembunuhan ini sudah membuat ke-7 anak almarhum yatim piatu setelah kehilangan ibunya yang meninggal. Atas dasar ini kami mendorong agar pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atau take over seluruh anak almarhum Rianto Simbolon siapa pun orang yang memimpin Samosir harus memiliki tanggung jawab penuh ,” kata Arist.
Pihaknya tidak ingin anak-anak almarhum telantar karena ada tanggung jawab pemerintah di sini.
“Terlepas Pilkada dan lainnya, tanggung jawab pemerintah tidak bisa lepas begitu saja. Hingga anak-anak kelak bisa tumbuh dan mandiri, mulai hari ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah secara penuh. Siapa pun Bupatinya di Samosir ,” ucapnya.
Kepada Polres Samosir, Arist mengingatkan agar kasus tersebut ditangani secara serius.
“Kita sudah mendengar langsung kronologis kejadian di mana almarhum sudah beberapa kali mengalami berbagai rangkaian percobaan. Yang akhirnya di tanggal 9 Agustus almarhum meninggal yang dilakukan para tersangka. Atas dasar ini, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 340 KUHP karena adanya perencanaan,” paparnya.
Terkait teror yang dialami pelapor kasus pembunuhan Rianto Simbolon itu, Arist mengaku akan berkoordinasi ke LPSK agar bisa menurunkan tim.
“Melihat tingginya tingkat kriminalitas di Samosir kami berharap agar Pemkab Samosir bisa memberikan edukasi ke masyarakat. Bagaimana pun Samosir harus menjadi wilayah destinasi wisata yang ramah termasuk ramah kepada anak,”pungkasnya.(sumber: Andalasonline.com)