Batu Bara,TrikNews.co–Untuk mencapai pendisiplin Adaptasi Kebiasaan baru Polres Batu Bara merajia tempat wisata pantai di seluruh daerah wilayah hukum Polres Batu Bara pada Minggu (30/8/2020).
Bukan saja tempat tempat hiburan dan jalan lintas Sumatra yang dirajia,namun tempat wisata pantai pun menjadi target sasaran TNI – POLRI dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.Kali ini razia di fokuskan ke dua pantai terkenal di Kabupaten Batu bara menjadi sasaran target razia masker oleh TN – POLRI dan pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar.
Kedua itu yaitu Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota Indra Pura yang terletak di Kecamatan Madang Deras dan Kecamatan Air putih yang keduanya masih satu wilayah hukum Polsek Indra Pura .
Dengan gerakan pendisiplinan protokoler kesehatan di Kab.Batu Bara,Polres Batu Bara yang di wakili Polsek Indra Pura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagikan masker banyak terjaring pelanggar pendisiplinan protokoler dalam kebiasaan baru masyarakat.Sehingga banyak wisatawan domestik dan non domesti terkejut dan bersembunyi.Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat,ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan oleh TNI -POLRI.
Budiman , Irma , dan Ismunazir yang mendapat hukuman dikarenakan tidak memakai masker sadar akan kelalaianya .
Dikatakan Kapolsek Indra Pura AKP Sandy SH kepada Media TrikNews.co Senin (31/8/2020) di lokasi Pantai Jono Kec.Madang Deras,Kami TNI – POLRI dan PEMKAP akan terus melakukan raziah juga akan memasang sepanduk wajib masker di setiap tempat keramaian dan tempat tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Indra Pura.
“Ini semua nantinya akan di lanjutkan kedisiplinannya oleh pihak pengelola tempat hiburan dan pantai , untuk lebih meningkat kan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan bagi para pengunjung tempat wisata yang ada”ucapnya
Lanjutnya,tempat tempat wisata ini juga sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah Kab.Batu Bara ini”Tandas Kapolsek.
Dalam operasi razia Irma 22 tahun yang terjaring dalam razia mengatakan,”awalnya sih kami terkejut banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan penunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini,ternyata kami sadar dan ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya,kami akan memakai masker kemanapun kami pergi.
“Tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman membersikan pantai selama 10 menit dan banyak juga teman teman pengunjung yang terjaring razia masker, dan yang saya lihat bagi laki laki yang tidak pakai masker di hukum Pus Up sebanyak 10 kali namun terus membantu kami membersikan sampa yang ada di tepi pantai.”ucapnya.
“Terima kasih buat bapak TNI – POLRI yang telah menyadarkan kami, gunanya masker dan protokoler kesehatan , ini demi kebaikan seluruh masyaralat yang ada,teruskan pak dan kami siap menyampai kan pesan bapak ke keluarga keluarga kami”kata Irma.(surya atm)