Medan – ( Triknews. co) — AS alias D (35), warga Desa Tanjung Kriahan, Kecamatan Medan Amplas, berhasil diamankan personel Unit reskrim Polsek Medan Kota usai babak belur digimbali massa. Informasi yang didapat jagoan kampung ini tertangkap basah ketika mencuri sebuah qhandphone (HP).
Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Rahmadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan, Kota Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu Selasa (25/8/2020) mengatakan, amuk massa itu terjadi di Jalan Letjen Suprapto. Awal kejadian didapat saat
pelaku yang sudah keburu babak belur akibat dimassa ketahuan mencuri HP dari dalam rumah milik, korbanya yang bernama Ica Maya Monika (15) warga Jalan Letjen Suprapto No.6 Kelurahan Hamdan yang Medan Maimun. Namun, naas keburu aksi pelaku dipergoki korban hingga diteriaki maling.
“Spontan puluhan warga yang mendengar jeritan korban lantas mengejar pelaku yang mencoba kabur, dan akhirnya tertangkap dan dihakimi warga, selanjutnya korban pun menghubungi petugas dan menjemputnya, ” sebutnya.
Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti handphone VIVO Y35 warna hitam diboyong petugas ke komando.
“ Kepada tersangka kita akan jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. ( H. Pakpahan).