Medan,Triknews. co– Tim Khusus Anti Bandit ( Tekap) Polsek Delitua berhasil menangkap dua orang pria, tepatnya di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kamis (20/8/2020).
Informasi yang didapat dari petugas, kedua pelaku berinisial RAS (38) dan EP (31), warga Jalan Besar Delitua, Gang Keliling, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, keduanya terpaksa ditangkap petugas, usai baru membeli paket plastik kecil berisi sabu.
Kepada awak media Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi yang diterima petugas, terkait maraknya peredaran narkoba , di kawasan Desa Mekar Sari.
Tidak mau informasi tersebut sia – sia, petugas segera bergerak ke lokasi di Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, untuk melakukan penyidikan, dan tidak butuh waktu lama, petugas kita melihat TSK dikawasan tersebut, ” sebut Kapolsek Deli Tua AKP. Zulkifli Harahap.
“Sambung Zulkifli, takut hal yang tidak diinginkan terjadi, petugas segera mengamankan keduanya saat melintas mengendarai sepeda motor, ” sambung AKP. Zulkfili, Selasa (25/8/2020).
Saat akan diamankan petugas, salah satu pelaku berusaha mencoba membuang barang bukti sabu ke jalan.Namun aksinya keburu terlihat personil kita dan memerintahkan tersangka mengambil barang bukti tersebut, ” kata Zulkifli Harahap.
Saat diperiksa, oleh petugas yang dikomandoi Panit luar reskrim, Ipda E. Karo – Karo, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Kedua mengaku baru membeli sabu tersebut dari seorang bandar untuk dikonsumsi.
“Keduanya mengatakan, sabu tersebut beli dari seorang bandar seharga Rp50.000,” sebutnya.
Kini kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua guna proses pengembangan lebih lanjut. Kepada kedua tersangka kita akan jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan kepada bandar sabu tersebut kita akan lakukan penangkapan nantinya, ” pungkas AKP. Zulkifli Harahap. ( H. Pakpahan).