Simalungun,TrikNews.Co–
Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan mobil minibus yang dikemudikan Jefri Manuel Siahaan (20) warga Sibuntuon Kecamatan Balige terbakar di jalan umum Simarjarunjung – Parapat tepatnya di Nagori Tambun Rea Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Informasi terjadi terbakarnya mobil mini bus BB 1098 EE yang dikemudikan Jefri M. Siahaan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidamanik
Kapolsek Sidamanik Iptu. Elli Nababan kepada awak media menjelaskan kronologis terbakarnya satu unit mobil minibus pada hari Minggu (23/8/2020) Sekira pukul 17.00 WIB, dimana Jefri yang mengemudikan Mobil Minibus BB 1098 EE membawa penumpang sebanyak 8 orang dari Sidamanik menuju Balige.
Pada saat berjalan di jalan umum Simarjarunjung-Prapat tepatnya di Nagori Tambun Rea Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan mobil Pick Up yang tiba tiba menyalip dan memberitahukan dan mengatakan kepadanya ada api di bawa mobil yang di kemudikannya.
Mendengar hal itu, ia lalu mobil menghentikan mobil dan menyuruh seluruh penumpang turun, bersamaan iapun memeriksa bahwa api bersumber dari platina busi namun api langsung menyambar minyak bensin dari mobil dan apipun semangkin membesar.
Korban (Jefri) berusaha untuk memadamkan api namun tidak berhasil. dan akhirnya api membakar hangus seluruh badan mobil yang mengakibatkan korban menderita kerugian 1 unit mobil minibus COLT T 120 yang ditaksir seharga Rp 30 Juta ( Tiga Puluh Juta Rupiah) dan hal inipun disaksikan Weni Marpaung (14) warga jl. Soposurung Balige dan Helen Siahaan (16) juga warga Jl Soposurung Balige yang pada saat itu juga sebagai penumpang minibus tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian ditaksir 30 juta rupiah, selanjutnya Polsek Sidamanik
melakukan cek TKP ataupun membuat Gambar sket TKP, Buatkan BAP TKP
sekaligus mencatat dan periksa Saksi – Saksi untuk Lidik dan Sidik lebih Lanjut.
Hingga saat ini Sopir atau korban sedang dimintai keterangannya oleh Reskrim di Kantor Kepolisian Sektor Sidamanik sehubungan kejadian ini namun Sopir atau korban tidak melaporkan kejadian tersebut hanya membuat surat pernyataan tidak menuntut kejadian tersebut (J.S)