Langsa, TrikNews.co—Kegiatan National Slum Ungrading Program (NSUP), atau Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yaitu pembangunan Hidran umum dan Reservoir, Volume 1 Unit, yang dikerjakan secara Swakelola oleh BKM Daulat Bersatu dan KSM Seulanga digampong Daulat Kec.Langsa Kota-Kota Langsa tahun anggaran 2017 silam terbengkalai tanpa fungsi kepada masyarakat.
Informasi dihimpun media ini dari berbagai sumber, Sabtu (22/8) mengatakan, “setelah diresmikan penggunaannya oleh Wakil Walikota Dr H.Marzuki Hamid,MM pada tiga tahun silam tahun 2017, proyek Hidran Reservoir tersebut langsung off tidak lagi berfungsi.
“Benar, hanya saat diresmikan saja proyek Kotaku itu berfungsi, setelah itu tidak, ucap sumber warga setempat membenarkan kenyataan tersebut.
Ditempat terpisah Ketua Tuha Peat Fery juga membenarkan hal itu, menurutnya pembangunan Hidran Reservoir program Kotaku di Gampong Daulat terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat saja tampa kontribusi yang dapat dinikmati secara layak dan utuh oleh masyarakat, saat disinggung berapa lama berfungsinya Proyek Hidran Kotaku tersebut, Ketua Tuha Peut (BPD) ini menjawab, “setahu saya saat diresmikan saja proyek itu berfungsi setelah itu tidak, akunya menerangkan.
Proyek Hidran Reservoir program Kotaku yang dikerjakan pihak ketiga BKM Daulat Bersatu dan KSM Seulanga patut diduga sebagai celah untuk mengambil uang negara demi kepentingan pribadi, kelompok, dan oknum-oknum tertentu dengan tidak mengedepankan dan memperhatikan kepentingan masyarakat, kenyataan ini terbukti dari terbengkalai dan tidak berfungsinya Proyek Program Kotaku digampong Daulat ini.
Sementara itu dari amatan yang dilakukan media ini, proyek pembangunan Hidran program Kotaku Gampong Daulat yang dilaksanakan pengerjaan pada tiga tahun silam itu yakni tahun 2017 juga terkesan terselubung jauh dari pantauan masyarakat, lokasi yang dipilih untuk pembangunan proyek berada persis dibelakang Kantor Tuha Peut tidak jauh dari Kontor Geuchik gampong setempat, lokasi ini jarang dilewati oleh warga.
Terkait kenyataan ini tim investigasi yang tergabung beberapa media mencoba melakukan kofirmasi dengan pihak dinas PUPR Bidang Cipta Karya (CK) yang pada waktu itu dijabat oleh Syamsul Bahri, ST, menurutnya semua kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) termasuk Gampong Daulat semua sudah terealisasi sesuai keinginan yang diharapkan masyarakat,
“Pihak kami, tambah Syamsul lagi, sudah menyerahkan pemakaian dan penggunaan bangunan Hidran tersebut kepada pihak gampong lewat peresmian yang dilakukan langsung oleh Wakil Walikota, pada saat itu semua berfungsi dan layak pakai, sementara kalau pada saat ini proyek tersebut fakum tidak berfungsi, itu tanggung jawab pihak pengelola yang ada digampong, pungkasnya.(Boy)