Langsa, TrikNews. Co – Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Bendera HUT RI Ke – 75 Di Lapas Narkotika IIB Langsa, Herman Anwar Amd.IP.SH. Dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan
Prosesi Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI ke – 75 di Lapas Narkotika IIB Langsa perdana di laksanakan.
Proses upacara kali ini di ikuti sesuai prosedur protokol kesehatan.
Adapun yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Kalapas Narkotika IIB Langsa, yang dihadiri seluruh jajaran Lapas Narkotika IIB Langsa dan Para WBP yang mengikuti program Rehap beserta para Konselor, Yang di helat di Lapangan upacara Lapas setempat berlangsung dengan khidmat, Senin ( 17/08/2020 ).
Kalapas Narkotika IIB Langsa, Herman Anwar Amd. IP. SH, selaku Inspektur Upacara, Membacakan Amanat Menteri Hukum Dan HAM.
“Mengingat Perjuangan para pahlawan bangsa dengan berhasilnya mengusir penjajah dari tanah air kita, Indonesia Raya, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan yang maha kuasa kemerdekaan memang perlu kita syukuri, Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia pada umumnya dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Khususnya lantaran
WBP bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti di hormati dan dipenuhi, salah satunya adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) dan telah kita ketahui bersama bahwa sa’at ini kita sedang dilanda bencana nasional (Non Alam) yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana wabah ini memicu permasalahan hampir di seluruh dunia, Maka pada kesempatan ini, saya sampaikan bahwa kondisi Lapas/Rutan memdapat perhatian serius dari pemerintah melalui Kebijakan di antaranya program asimilasi dan integrasi sampai dengan bulan Agustus tahun 2020 telah diberikan kepada 40.504 WBP dengan Rincian, Pemberian asimilasi kepada 38.078 WBP dan pemberian integrasi kepada 2.426 WBP serta pada pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga telah dilakukan secara selektif, Ketat, memegang prinsip kehati-hatian dan tidak di pungut biaya (Gratis), Birokrasi cepat, tepat dan Anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepada Seluruh Narapidana dan anak yang mendapat remisi dan Bisa lebih cepat berkumpul dengan keluarga nantinya dapat menjalani hidup yang sesuai dan lebih peka terhadap keluarganya masing-masing,” Kutip Kalapas membacakan Amanat menteri hukum dan HAM.
Lanjutnya kembali,”Untuk tahun ini Lapas Narkotika IIB Langsa,
Alhamdulillah di hari kemerdekaan ini mendapatkan remisi sebanyak 379 orang besaran remisi antara 2 sampai 6 bulan,” Kata Herman.
Ditempat terpisah kasi bina dikgiatja, Yopi syahputra, S.H, mengatakan bahwa Tahun ini Lembaga pemasyarakatan narkotika langsa mengusul sebanyak 379 dan alhamdulillah semua nya turun di mana 361remisi umum I dan 18 orang remisi umum II serta pada kesempatan ini juga membagikan Hadiah bagi para pemenang lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-75 di berbagai perlombaan bagi WBP Lapas Narkotika IIB Langsa,” ungkapnya. ( DANTON )