Medan, TrikNews.co–Pasca diberitakan “Kapolda Sumut, Diminta Tidak Menerima Audensi LSM Abal-Abal ” pada tanggal 1 Agustus yang di tulis oleh wartawan newssidak.com yang bernama Roy yang menggunakan tubuh belakang Ketua Umum MPSU akhirnya membuat Pimred newssidak.com yang bernama A Ringoringo meminta maaf kepada Ketua Umum MPSU, Mulya Koto dan Keluarga Besar MPSU ( Masyarakat Perduli Sumatera Utara ).
Pemred newssidak.com A. Ringoringo resmi meminta maaf kepada keluarga besar MPSU, Kamis (06/08/2020.
A Siringo-Ringo juga mengatakan akan segera memberhentikan wartawan tersebut dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat terkait pemberhentian wartawan yang bernama Roy dari newssidak.com ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara dan jajarannya.
“Saya atas nama Pemimpin Redaksi newssidak.com meminta maaf yang sebesar-besar nya kepada Ketua Umum MPSU, Mulya Koto dan jajarannya serta mendukung penuh proses hukum yang sedang di lakukan oleh keluarga Besar DPP MPSU dan Tim Kuasa Hukumnya”, tegas A. Ringoringo.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum MPSU, Taufik Sitepu, SH,.MH yang di dampingi Daniel Simangunsong, SH sudah menempuh jalur hukum terkaitboemberitaan ini.
“Adanya pemberitaan yang dikeluarkan kata- yang menghina dan menjelek-jelekan terhadap client saya dengan melakukan upaya hukum dan saya meminta Aparat Penegak Hukum serius menyikapi permasalahan ini,”ucapnya.
Sementara itu, Mulya Koto selaku Ketua Umum MPSU, meminta kepada kawan-kawan media tidak terjebak dengan pemberitaan miring tentang MPSU apalagi ikut mengshare bahkan melebih-lebih kan apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang tak pantas di Grub whatsapp yang mana sudah dua laporan yang sudah masuk yaitu di Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan sudah mengantongi nomor-nomor nya.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum, baik TNI dan Polri serta Pemerintah tidak terjebak memberikan statement kepada oknuk wartawan yang mencoba mempolitisi MPSU” Harap Mulya Koto. (Tim)