Medan, Triknews.Co— Polsek Medan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua orang anak tirinya yang dipicu gara – gara meminta beli es krim terhadap bapak tirinya. Yang terjadi di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun ,” yang lalu.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, petugas penyidik reskrim Polsek Medan Kota juga turut menghadirkan seorang, pelaku utama bernama, Rahmadsyah (30) yang tampak terlihat mengenakan baju tahanan.
Tampak saat melakukan 17 adegan rekonstruksi tersebut, wajah tersangka Rahmadsyah tampak tertunduk lesu, saat digiring petugas.
Adegan rekonstruksi tersebut juga tampak turut dihadiri pihak petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Kepada Triknews. co, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, SIK membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengelar rekontruksi 17 adegan kasus pembunuhan ( bulan yang lalu), yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya bernama Rafa Angara (5) dan Fatilah (10) .
Pantauan di lapangan, selama digelar sebanyak 17 peragaan adegan terhadap aksi yang dilakukan tersangka tersebut, Kanit reskrim Iptu Ainul Yagin, SIK mengatakan itu sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil rekontruksi ini akan kita kirim ke Jaksa yang menangani kasus tersebut, agar dapat segera dilakukan proses persidangannya, ” tungkas Iptu Ainul Yaqin. SIK. ( H. Pakpahan).