BerandaNewsMarak Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Pancur Batu Tutup Mata !

Marak Mesin Judi Tembak Ikan, Polsek Pancur Batu Tutup Mata !

Author

Date

Category

Pancur Batu,TrikNewsN.co—Menyambut New normal akibat pandemic covid 19 di wilayah Kecamatan Pancur Batu aktifitas Perjudian semakin marak dan mengganas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan. Bahkan tak segan segan, sekarang ini para bandar judi mesin ketangkasan yang dapat merogoh kocek para pemainnya hingga puluhan juta rupiah ini pun sudah mulai muncul dan beropasi di wilayah pedesaan dan semakin terang terangan beroprasi seolah-olah bisnis haram tesebut resmi beroprasi dan sudah mengantongi izin dari Pihak Aparat keamanan yang ada di Sumatera Utara.

Praktik perjudian ini bahkan merayap sampai ke polosok desa, sementara aparat penegak hukum setempat dalam hal ini Polsek Pancur Batu seakan akan melakukan pembiaran alias “tutup mata”.

Informasi yang kami himpun dilapangan dari narasumber yang layak kami percaya bahwa, judi tidak hanya beroperasi diwilayah kota malainkan sudah menyebar ke pelosok desa, seperti halnya judi mesin ikan yang dioperasikan di Jalan Jamin Ginting Km 14 Gang Purba Kelurahan Laucih Kuta Arah Ke Pasar induk (Masuk Dari Samping Kantor Lurah) dimana di sebuah warung di gang tersebut ada satu unit mesin ketangkasan tembak ikan yang beroprasi mulus dan tak tersentuh pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.

Mesin judi tembak ikan diduga juga telah mulai beroprasi di sekitar Jalan Pembangunan Kecamatan Pancur batu yang diduga lokasi nya hanya berjarak lebih kurang 1 km dari Mapolsek Pancur Batu dan mesin judi tembak ikan ini juga beroperasi di sebuah doorsmeer di simalingkar kecamatan Pancur Batu yang jaraknya tidak jauh dari pangkalan angkutan umum mini 108.

Menurut narasumber yang akurat, bahwa di lokasi tersebut siapa aja pun bisa main mesin judi tersebut secara terang terangan mulai dari anak-anak, orang tua, sampai dengan usia lanjut ikut bermain judi tembak tanpa ada larangan dari siapa pun dan tidak ada yang berani melarang adanya mesin tesebut karena dikabarkan mesin tersebut diduga dibekingi oleh pria berbadan tegap.

” Mesin judi tembak ikan itu sudah lama beroprasi di situ bang, mana ada yang berani melarang nya, sering ada laki laki berbadan tegap yang kesitu kalau sore hari bang, pungkas warga yang tak ingin menyebutkan namanya ke Media dengan alasan keamanan .Senin (27/7/2020) Malam.

Lebih lanjut ia katakan, warga tersebut pun meminta aparat pengak hukum untuk segera menangkap mesin judi tesebut.

“ Kami berharap bang, supaya ada aparat penegak hukum yang berani menangkap mesin judi tersebut dikarenakan ini masi masa pandemic covid 19, lagian pun kami warga resah lah bang kalau ada mesin judi di kampung kami ini, pungkas warga yang mengaku resah”.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengecek informasi tesebut. “ Terimakasih informasinya , Akan Kami Cek dan Akan Kami tindak Lanjuti informasi tersebut .Ungkap Kanit Membalas Wa awak Media tgl ( 27/7/2020) Senin Malam

Pada saat yang sama,Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi wartawan menjelaskan “Akan kami selidiki dan tindak lanjuti, terimakasih telah menginfokan kepada kami dinda”.ungkapnya.

Maraknya aktifitas perjudian tersebut membuat sejumlah masyarakat resah dan meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.SI, dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko S.IK segera menindaknya.(DM)

Editor : surya atm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img