BerandaHukumPerluasan Jalan Tano Ponggol Kembali Disidangkan di PN Balige, Saor Naibaho: Tanah...

Perluasan Jalan Tano Ponggol Kembali Disidangkan di PN Balige, Saor Naibaho: Tanah Yang Disengketakan Milik Orang Tua Saya

Author

Date

Category

Balige,Trik News Co–Sidang Gugatan Perluasan jalan Tano Ponggol di Desa Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kembali di Gelar di ruang Sidang Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba, Rabu (22/7/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lenni.M. Napitupulu beranggotakan Arief Wibowo dan Ajijah Ginting dengan Panitera Rusmanto. Lanjutan Agenda Sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi saksi dari Sotar Naibaho sebagai Tergugat 1… Penggugat dalam perkara ini adalah Saur Naibaho (75 thn), Mempermasalahkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, terkait perluasan jalan Tano Ponggol di Desa Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir kurang lebih seluas 1.600 meter.

Selesai mendengarkan keterangan saksi dari Tergugat 1 Ketua Majelis Lenni .M. Napitupulu mengundurkan Sidang dua Minggu kedepan Untuk mendengarkan keterangan saksi dari Tergugat tergugat lainnya yakni Bupati kabupaten Samosir , Camat kecamatan Pangururan, Kepala Desa Parsaoran.

Dalam perkara ini, Penggugat Saur Naibaho mengaku, bahwa lahan yang di sengketakan adalah miliknya, yang sudah sangat lama dikuasai mulai dari orang tuanya sendiri.(Roberto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img