Kisaran, TrikNews.Co – Dra. Hj. Erpi Desriana Hasibuan SH, MH yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kisaran sejak 02 April 2020 beraudiensi dengan Bupati Asahan di rumah dinas Bupati setempat, Rabu (22/07/2020).
Dalam audiensi ini tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Jhon Hardi Nasution, Kadis Kominfo H. Rahmad Hidayat Siregar, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan jajaran struktural Pengadilan Agama Kisaran.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran Dra. Hj. Erpi Desriana Hasibuan SH, MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan audensi dimaksud adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua Pengadilan Agama Kisaran yang saat ini sedang menjabat di wilayah Kabupaten Asahan.
Hj. Erpi Desriana Hasibuan juga menyampaikan bahwa kasus persidangan rumah tangga yang telah diselesaikan di Kabupaten Asahan sejak Januari 2020 sampai saat ini berjumlah sebanyak 1.500 kasus yang merupakan warga Kabupaten Asahan dari berbagai Kecamatan. Dimana rata – rata kasus persidangan rumah tangga yang ditangani Pengadilan Agama Kisaran perharinya mencapai sebanyak 80 kasus.
Selain itu Ketua Pengadilan Agama ini juga menambahkan masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di Pengadilan Agama. Oleh karenanya kami dari PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan disetiap Kecamatannya, ujar Dra. Hj. Erpi Desriana Hasibuan SH, MH.
Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kisaran yang telah bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik.
Kemudian Bupati juga mengatakan akan mendukung setiap program yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kisaran selama program tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Asahan. Dan terkait bantuan mobil keliling yang diharapkan, Bupati meminta Pengadilan Agama Kisaran untuk mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga Pemkab dapat mempelajari dan menindaklanjutinya.(RD)