Percut Sei Tuan,TrikNews.co–Mayat Mr X, yang ditemukan dibawah jembatan tol Percut Sei Tuan, kemarin, langsung ditelusuri oleh Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam tempo kurang lebih dua kali 24 jam, Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan tersebut. Hal ini terungkap dalam Pers Release yang dipimpin oleh Kaolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricki Pripurna Atmaja, pada Selasa,(21/07/2020), sekitar siang Pukul 15:00 Wib,
Mayat Mr X, yang menjadi korban, diketahui bernama
Rhichard Kesuma, berdasarkan laporan dari keluarga Ayah Kandung Korban, sesuai Nomor : LP / 1550 / VII / 2020 / SPKT PERCUT, pada Minggu,(19/07/2020), atas nama Pelapor Riandi Fuja
Diketahui kejadian ini pada hari Minggu, pada(19/07/2020), pelapor A.n Riandi Fuja, sebagai Ayah Kandung korban, datang ke Polsek Percut Sei Tuan, sehubungan terjadinya tindak
pidana pembunuhan yang diketahui terjadi
sekira pukul 04.00 Wib di Jl. Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan
Percut Sei Tuan tepatnya diatas Jalan Tol dekat Bakaran Jagung.
Mengetahui kejadian tersebut pada saat pelapor berada dirumah kemudian
mendapat informasi dan kiriman foto dari saudara di Handphone istri pelapor
bahwa korban A.n Rhichard Kesuma, anaknya meninggal
dunia dalam keadaan luka-luka, yang menjadi korban.
Kemudian pelapor mengecek kebenaran
informasi dan foto tersebut ternyata benar bahwa yang meninggal dunia
adalah anaknya,
Dari keterangan beberapa orang saksi-saksi, bernama M. Saiful, Rendi Alfandi, M Fauzan Amri Nasution, menerangkan bahwa :”
Membenarkan bahwa terjadi bentrok oleh geng motor melawan warga sekitar di Jln.
Perhubungan Desa Laut Dendang tepatnya di atas jalan Tol.
Dalam Paparannya, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricki Pripurna Atmaja ,S.I.K, mengatakan, ”
Keterangan para saksi melihat Legianto Als Anto Dower,mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior dan
membawa senjata tajam jenis Samurai” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky,
” Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, Tersangka yang diketahui bernama,
Mayat Mr X, Ditemukan Di Dekat Jembatan Tol
Legianto Als Anto Dower, (46Thn), Warga Jln. Perhubungan Dusun V Cempaka Gg. Karto
No. 36 Desa Laut Dendang
Kecamatan Percut Sei Tuan” tambahnya.
” Penyidik menyimpulkan bahwa Tersangka Legianto Als Anto Dower, diduga keras melakukan
perbuatan dengan sengaja melawan hukum menghilangkan nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 338 KUHP” tegas Kapolsek.
Keterangan Saksi selain menerangkan bahwa tersangka Legianto Als Anto Dower, berada di tkp mengendarai sepeda
motor Kawasaki Ninja Warrior dan membawa senjata tajam jenis samurai serta mengejar ke arah saksi dan korban sesaat setelah kendaraan dinas PJR Polda membubarkan bentrokan antar
warga dan geng motor.
Dijelaskan dalam Pers Releasenya,
Hasil Visum/otopsi dari R.S Bhayangkara Medan yang menerangkan bahwa penyebab kematian korban adalah karena luka tusuk sebanyak 2 ( dua ) lubang sepanjang sekira 25 cm.
Selain itu juga didapatkan barang bukti, berupa sajam jenis samurai dan sepeda motor Kawasaki Ninja Warrior
yang terdapat bekas darah di samping sebelah kiri sepeda motor, dan pengakuan Tersangka Legianto Als Anto Dower membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, ” Pelaku kami tahan dengan kasus pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHAP, untuk proses hukum lebih lanjut, agar segera dilimpahkan ke JPU” Pungkas AKP Ricki Pripurna Atmaja.(zuwita)