Belawan,TrikNews.co—Satuan Lalu lintas Polres Pelabuhan Belawan akan menggelar “Patuh Toba 2020″ selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr MR Dayan melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom kepada Media TrukNews.co mengatakan,Minggu (19/7/2020).akan digelar operasi patuh toba mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020,” kata kasat Lantas AKP Pittor Gultom.
AKP Pittor Gultom juga menyebutkan, target pelaksanaan operasi dengan mengedepankan giat preemtif 40 %,Preventif 40 % , dan Gakkum 20 % secara selektif prioritas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Dalam Pelaksanaan operasi, dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing. Dalam pelaksanaan operasi nantinya mengedepankan keamanan dan keselamatan,” jelas Pittor.
Kasat Lantas juga menghimbau agar mulai saat ini dan ke depannya, masyarakat harus mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan ini akan menyasar kepada para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),pajak kenderaan bermotor mati,surat tanda kenderaan bermotor (STNK), pengendara Kendaraan bermotor (Ranmor) yang di bawah umur, melanggar rambu marka, melawan arus saat mengemudikan kendaraan dan tidak mengenakan helm,serta kendaraan melebihi berat muatan.
“Tujuan Operasi Patuh Toba 2020 yakni untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas upaya guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), “kata Kasat Lantas
“Dengan adanya pemberitahuan ini dapat menjadi informasi bagi masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas agar aman, selamat, tertib dan lancar, guna menciptakan kesadaran berlalu lintas,dan pengendara dapat menunjukkan sikap disiplin berlalu lintas serta melengkapi surat surat kenderaannya,”pungkasnya
Selain itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pemerintah guna memutuskan mata rantai covid-19.(surya atm)