Medan, TrikNews– Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.I.K memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg oleh Reserse Narkotika Polrestabes Medan dan seluruh anggota Polrestabes Medan termasuk beberapa Polsek, bertempat didepan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (20/07/2020).
Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan ada 3 jaringan baru yang di ungkap, dimana barang bukti ini dari beberapa TKP di Polsek Patumbak, Sunggal, dan Kutalimbaru.
” Patumbak ini ada 11 kg, Sunggal 3 kg, Kutalimbaru 1 kg. Sementara jaringan Aceh, Medan, Surabaya ini sebanyak 40 kg sabu, ucap Kapolda.
Martuani mengatakan untuk tersangka yang ditangkap ada 15 orang, dimana 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur karna mengancam keselamatan petugas.
Turut pula diamankan barang bukti, 6 kendaraan roda 4, 5 kendaraan roda 2, 27 unit HP dan beberapa KTP palsu yang digunakan para tersangka untuk mengelabui dan menghilangkan identitas.
Kapolda menyampaikan khususnya kepada rekan-rekan media untuk menyelamatkan dan menjaga anak-anak dan saudara dari korban penyalahgunaan narkotika.
” Tanpa rekan-rekan mengedukasi masyarakat, ini akan terus berjalan dan anak-anak kita jadi korban”, ucapnya tegas. (DM).