Langsa, TrikNews. Co – Kantor Pustakaan Kec. Langsa Lama Kota Langsa diputusin arus listrik oleh PT. PLN ( Persero ) Penyebabnya, yakni menunggak pembayaran listrik selama Enam Bulan. “Kita memang melakukan pemutusan listrik Pustaka Kecamatan Langsa Lama. Karena sudah 6 bulan mereka tidak bayar listrik, yakni bulan Januari sampai dengan Juli 2020 tunggakan mencapai Rp. 900.000 ribu lebih,,” ujar Riki Supervisor Administrasi PLN Rayon Cabang Langsa, Jum’at, ( 1707/2020 ).
Ia mengatakan, sebelum melakukan pemutusan aliran listrik, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. “Pemberitahuan yang kita berikan itu bentuk lisan dan juga tagihan. Karena kalau dinas dan perkantoran surat tagihannya itu ada. Itu sudah kita sampaikan,” Cakapnya.
Sayangnya hingga batas waktu yang diberikan, tunggakan listrik tak juga dibayarkan. “Oleh karena itu dengan berat hati kita melakukan pemutusan listrik,” pungkasnya.
Pemutusan arus listrik bagi pelanggan, sambung Riki dalam rangka menegakkan kedisiplinan dalam pembayaran tagihan. Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan agar pelanggan PT. PLN tepat waktu dalam membayarkan tagihan listrik untuk menghindari pemutusan oleh petugas.
“Artinya PLN tidak membeda-bedakan antara pelanggan dari warga biasa tetapi hal serupa juga kami lakukan terhadap perusahaan swasta dan kantor-kantor pemerintahan,” ungkapnya.
Riki menegaskan, bagi instansi pemerintahan tidak ada pengecualian, walaupun ada permintaan untuk menunda pemutusan sampai ada pembayaran. Karena pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada di PLN. Dan pemasangan kembali ketika ada pembayaran dari pihak mereka,” tutup Riki.
Sementara Sekretaris Kantor Perpustaakan dan Arsip Kota Langsa bernama Muslim pada saat di konfirmasi oleh TrikNews. Co mengatakan, gedung Perpustakaan Kecamatan Langsa Lama baru di bangun pada tahun 2019, mengunakan anggaran DOKA. Dan semenjak di bangun kantor tersebut belum pernah di fungsikan, adapun mobile nya sudah ada hanya buku yang belum tersedia,” kata Muslim.
Sambung Muslim gedung Pustaka yang di bangun oleh Provinsi dengan menggunakan dana DOKA terdapat di dua Kecamatan. Langsa Lama dan Langsa Kota, adapun Kecamatan Langsa lama terletak di Gampong Sidodadi tepatnya dalam area Kantor Camat Langsa Lama. Sedangkan yang di Langsa Kota terdapat di Gampong Teungoh tepatnya di samping Kantor Jasa Raharja, dan kedua gedung Pustaka tersebut sudah di serah terima kan oleh Dinas Provinsi kepada pemerintah Pemko Langsa melalui Kantor Perpustakaan Kota Langsa,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi oleh Muslim, terkait dengan arus listrik sudah di putusin oleh pihak PT. PLN Rayon Cabang Langsa, gedung Pustaka yang berada di Kecamatan Langsa Lama tepat nya berada di area Kantor Camat kenapa arus listrik di putusin dirinya tidak mengetahui sebabnya,” Jelas Sekretaris Kantor Perpustaakan dan Arsip Kota Langsa Muslim di Kantornya.
Pantauan TrikNews. Co di lokasi Pustaka Kecamatan Langsa Lama yang berada dalam area Kantor Camat, Gedung tersebut belum di fungsikan oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Langsa semenjak di bangun dan di serah terimakan kepada Pemerintah ( Pemko ) Langsa, melalui instansi terkait.
Dan dengan di putusin Arus Listrik oleh PT. PLN Rayon Cabang Langsa, menjadi tanda tanya besar bagi Publik, kenapa gedung pemerintah Listrik bisa di putusin. Padahal anggaran di setiap Dinas dan Kantor sudah tersedia melalui Anggaran Belanja Kantor. Dikemanakan anggaran tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. hanya Tuhan yang tau. ( DANTON ).