Langsa,trikNews.Co–Mencengangkan para pengusaha kapal ikan kota Langsa selama ini berlayar sudah turun temurun. Rupanya tidak melengkapi surat administrasi ( Dokumen ) hal tersebut terungkap pada acara sosialisasi yang di lakukan Kantor Pengendalian Resiko Lingkungan ( PRL ) Lhokseumawe yang di wakili oleh Kasi Roslinda di dampingi dr. Nur Widia Ningsih koordinator Langsa.
Acara tersebut di adakan di aula Kantor Syah Mandar TPI Kuala Langsa di hadiri oleh Kamla, Kasat Pol Air, Syah Mandar, Panglima Laut dan sejumlah Pengusaha Kapal ikan Kota Langsa.
Selesai acara sosialisasi sejumlah wartawan mengkonfirmasi Kasi PRL Kantor Lhokseumawe Roslinda Rabu, ( 15/07/2020 ) mengatakan, dimana setelah mengundang pengusaha kapal ikan Kota Langsa tujuannya adalah apabila mereka berlayar harus melengkapi dokumen terutama surat kesehatan dapat di urus melalui kantor koordinator Langsa beralamat Jalan Kuala Langsa Km.3 Gampong Sungai Pauh Kec. Langsa Barat.
Roslinda menambahkan, dimana pengusaha kapal ikan nampaknya tidak peduli dengan dukumen surat kesehatan terbukti sampai ini hari tidak satupun pengusaha kapal ikan yang mengurus, yang ada cuma masyarakat hendak berhaji dan umroh yang sering datang kekantor kami, ” ungkap dr. Nur Widia Ningsih didampingi Kabid PRL Roslinda.
Disisi lain untuk keselamatan para ABK kapal dalam menjalankan tugasnya berlayar seharusnya pemilik kapal harus bertanggung jawab, sebelum berlayar harus melengkapi dokumen terlebih dahulu. Maka jangan menyalahkan Kamla atau instansi terkait untuk menertibkan dokumen berlayar, semoga tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan atau konflik baru terutama di perairan Aceh khususnya. ( jar )