BerandaNewsDalam Waktu 14 Hari Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan Berhasil Menggulung 20...

Dalam Waktu 14 Hari Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan Berhasil Menggulung 20 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Author

Date

Category

Belawan,TrikNews.co—Perang terhadap Narkoba merupakan komitmen dari Bapak Kapolda Sumut dengan slogannya “Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara” terus digempur Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di wilayah hukumnya tidak ada cela yang di berikan.

Kali ini Sat Resnarkoba Polres Belawan berhasil menangkap 20 orang pelaku tindak pidana narkotika dalam waktu 14 hari (2 Minggu) bulan Juli 2020

Pris rilease yang diterima dimeja redaksi TrikNews.co,Jumlah tersangka yang ditangkap dan ditahan periode Bulan Juli sampai dengan hari ini Tgl 14 Juli 2020 (2Minggu),Jlh Kasus : 15 Kss (LP) Tersangka: 20 Orang,Jlh Barang Bukti : 109,26 Gr Shabu2, Ganja kering seberat 11,78 Gram, Palstik Kosong, timbangan digital, kaca pirex berisi shabu2, pipet, mancis, Bong dan HP.

Untuk Kasus perwilayah Kecamatan Medan Marelan: 5 Kss,Kec. Mdn Deli : 3 Kss,Kec. Mdn Labuhan : 3 Kss,Kec. Mdn Belawan : 1 Kss,Kec Labuhan Deli : 2 Kss,Kec. H. Perak : 1 Kss.

Adapun kasus yang terakhir ditangkap adalah 2 (dua) Orang laki2 yang sangat meresahkan masyarakat sekitar yaitu MNZ als Itun, Lk2, 30 Thn, Swasta, Islam, Jln Mesjid Lrg Akhir Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli dan M. Ishak (MI), 40 Thn, Islam, Lk2, Swasta, Jln Sukaria Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli.

Waktu dan Tkp ditangkap : Selasa Tgl 14 Juli 2020 Pkl 12.00 Wib di Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang.

Barang Bukti sita : 2 Pkt Shabu2 aeberat 0,45 Gram, 1 Set Bong, 2 Bh pipet, 5 Bks Plastik kosong, 1 Hp dan 2 Mancis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Akp Juriadi Sembiring, SH., MH.mengatakan kepada TrikNews.co.Rabu (15/7/2020),Kronologis penangkapan sesuai informasi yang diterima dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba di daerah Pematang Johar.

“Saya memerintahkan personilnya untuk melakukan lidik dan penindakan kelapangan, kemudian dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tgl 14 Juli 2020 pkl 12.00 Wib dilakukan penangkapan thd kedua Tsk “ucap Kasat Narkoba

“Dan dari Tsk disita barang bukti.Dari hasil introgasi tersangka MNZ als Itun mengakui bahwa memperoleh Shabu2 dari inisial “K” alamat Desa Sampali (msh dilakukan Pengembangan)”jelas AKP Juriadi

Lebih lanjut diterangkan Kasat Narkoba shabu sebanyak 2 Gram seharga Rp. 1.200.000,- kemudian oleh Tsk MNZ als Itun bersama2 dengan Tsk M.Ishak membagi kebeberapa Paket kecil utk dijual/diedarkan diseputaran Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli.

“Dari pengakuan Tsk Kegiatan mengedarkan Shabu2 oleh kedua Tsk sdh berlangsung 6 (Enam) bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga serta kebutuhan komsumsi Shabu2 para Tsk”ujarnya

Utk hasil tangkapan yang menonjol adalah 2 (dua) Tsk Inisial “S” als “P” als Silop dan Tsk “MD” als Danil Tkp Tanjung Selamat dengan Barang Bukti seberat 80,64 Gram Shabu2.

Terhadap para Tsk sudah dilakukan penahanan dengan dipersangkaan berbagai Pasal yakni Psl 114 ayat (1) dan (2), Pasal 112 Jo Psl 132 ayat (1) serta Psl 111 ayat (1) UURI No. 35 Thn 2009 dgn Ancaman Hukuman paling singkat 5 Thn Penjara.

Sesuai amanat Kapolres Pelabuhan Belawan Akbp Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH,melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Akp Juriadi Sembiring, SH., MH,mempunyai komitmen tegas utk memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Perang terhadap Narkoba juga merupakan komitmen dari Bapak Kapolda Sumut yg sesuai dgn slogannya *Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara*”jelas AKP Juriadi

Masih amanat Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reserse Narkoba
berharap partisipasi Masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran Narkoba dilingkungannya, silakan masyarakat langsung menghubungi Call Center Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di nomor 082163959988.

“Karena tanpa peran aktif masyarakat dalam memerangi Narkoba maka upaya yang dilakukan Polri tidak akan maksimal, serta kami mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang sudah turut serta dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.”tandasnya.(surya atm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img