Medan, Terik News Co – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi 3 DPRD Kota Medan Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan. Erwin Siahaan mempertanyakan. Apa Saja Kegiatan yang dilakukan di Dinas Pariwisata semasa Covid-19, kata Erwin Siahaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Supriono.
Menurut Agus Supriono menjelaskan. Seni Budaya dan Kreatif, Program yang merupakan Group binaan Dinas Pariwisata kota Medan bertujuan sebagai wadah untuk mempertemukan penjual dan pembeli bagi para pelak u usaha jasa dan Industri Ekonomi kreatif Kota Medan yang terdiri dari 17 sub sector, yaitu : Aplikasi dan Pengembangan permanan , Arsitektur, Desain Komunikasi Visual. Desain Produk , Fashion, Film dan Animasi, Fotografi, Video, Kriya Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan , Seni Pertunjukan ,Seni Rupa, Telivisi dan Radio.
Ini dilakukan sebelum covid-19 pada tahun 2018 Sesudah Covid – 19 tidak ada membuat kegiatan yang dilakukan. Karena tidak ada orang yang menginap di hotel.
Setelah berlakunya Perwal-19 akan dibentuk Satgas gunanya Mengamankan pelaksanaan Pandemi semua Satgas mengatur pengaman, tetap berjalan komitment jaga jarak untuk memutusw mata rantai Covid-19. Harus menyiapkan cuci tangan kata Supriono menjelaskan rapat yang dipimpin Erwin Siahaan yang didampingi Abdul Rahman Nasution, SH dari Fraksi PAN dan Hendri Duin F PKS. (B.Rambe)