Langsa,Triknews.co–Diduga akibat kalah dalam pelelangan pengelolaan fasilitas kawasan ekowisata hutan mangrove yang berlokasi di Kuala Langsa Kec.Langsa Barat Pemko Langsa dirut PT. PKLE bersiteru dengan PT Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA) sebagai Pelaksana Lelang.
Menurut Dirut PT PEKOLA Muhammad Zulfri, ST, MM,MT, pelelangan pengelolaan fasilitas hutan mangrove Kuala Langsa sudah sesuai dengan aturan main, dirinya juga memaklumi jika pihak yang kalah merasa tidak puas dengan apa yang telah mereka dapat sehingga oleh karena itu mencoba menggugat pelaksana lelang dalam hal ini kami dari PT PEKOLA yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dijelaskannya, tim penilai sudah memutuskan bahwa CV Ayudhia Manajemen adalah sebagai pemenang dan itu tidak bisa diganggu gugat, disamping itu juga harus kita akui kemenangannya, sebut Zulfri seraya menambahkan, keputusan akhir ada ditangan tim penilai, coba hargai itu, sebutnya.
Ditempat terpisah “Raja, pengurus dari PT PKLE kepada media ini Rabu kemarin (8/7) mengatakan, kami dicurangi pada pelaksanaan pelelangan yang dilakukan PT PEKOLA, pelelangan itu menurut kami hanya formalitas dan sudah ada pemenangnya.
“Ya..menurut kami pelelangan itu semua permainan, sudah dikondisikan sebelumnya siapa yang akan dimenangkan, terang Raja kecewa atas tidak transparannya Pihak PT PEKOLA dalam melakukan pelelangan.
Lebih lanjut Raja mengatakan, “kalau mereka benar mereka pasti mengadakan pertemuan dengan kami untuk menjelaskan secara terbuka terkait pelaksanaan lelang yang dilakukan, kami dipihak yang dirugikan jadi tidak serta merta dengan mudah menendang kami dari pengelolaan fasilitas mangrove, pungkas Raja. (Boy)