Langsa,Trik News.co–Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM mengatakan, “kawasan rawan bencana alam di daerah agar dapat dimasukkan ke dalam penyusunan rencana Penanggulangan Bencana (RPB) kota Langsa tahun 2020-2022.
Hal itu diungkapkanya saat membuka acara Rakor SKPK dan instansi terkait yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di hotel Harmoni, Kota Langsa, Rabu, 08/7/2020.
“Untuk kota Langsa kita harus dapat memetakan wilayah mana saja yang berpotensi bencana banjir, kebakaran dan kekeringan, ini harus dimasukkan dalam penyusunan rencana Penanggulangan Bencana (RPB) kedepan,” kata Marzuki Hamid.
Dia menambahkan untuk penyusunan RPB ini harus dilakukan dengan cermat dengan melibatkan seluruh pihak terkait supaya dapat diusulkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) kota Langsa.
Selain itu, Marzuki Hamid menilai selama ini dalam mengatasi bencana akrab kali terlihat kepanikan mungkin kurangnya SOP dan RPB dalam bekerja.
“Saya melihat hampir setiap kejadian bencana sering terjadi kepanikan dari personil penanggulangan itu sendiri, mudah-mudahan hasil rapat nanti dapat melahirkan SOP dan RPB yang tepat, cepat dan terukur,”
Sementara Fazli SKM, M.Kes, Kasi Kesiap Siagaan menjelaskan Kegiatan ini untuk memberikan panduan memadai bagi pemerintah kota Langsa dalam kegiatan penanggulangan bencana.
Katanya, mengoptimalkan penanggulangan bencana di kota Langsa dengan fokus pada indikator penilaian kapasitas daerah dan parameter resiko bencana dasar yang jelas dan terukur.
“Serta melindungi masyarakat di seluruh wilayah kota Langsa dari bencana,” ujarnya. (Boy)