Kepsul TrikNews.co-Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ambon pasca menyampaikan pendapat di muka umum di seputaran kota sanana, kini mendapat respon positif dari pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sula guna membuka ruang untuk beraudens besama massa aksi.
Sesuai pantawauan media, Hadir dalam beraudens tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha, Pihak RSUD Sanana, dan Tim gugus tugas lainnya bersama massa aksi, pada Senin, (6/7/20).
Sekretaris HPMS Cabang Ambon Rian Umasugi menyampaikan tuntutannya, mengatakan bahwa persoalan transportasi telah di atur oleh mentri perhubungan, sebagaimana sesuai putusan mentri perhubungan No. 18 Tahun 2020 yang telah dirubah menjadi putusan No. 41 Tahun 2020. Dalam Putusan mentri suda dijelaskan bahwa seseorang yang mengemudi/bertransportasi harus mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan pengece suhu badan.
Olehnya itu ada lima poin penting yang perlu di jelaskan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten kepulauan Sula,
1. Pemerintah daerah harus memfungsikan segala sesuatu yang menjadi milik negara pada seluruh masyarakat secara keseluruhan, khususnya di Rapit Tesd.
2. Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula harus menghilangkan pembayaran rapit tesd.
3. Pemerintah kabupaten kepulauan sula harus memfungsikan anggaran covid 19 dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah di atur dalam PERPU NO. 1/2020.
4. Pemerintah kabupaten kepulauan sula segera memberikan pelayanan efektif sesama masa pedemic.
5. Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula harus melakukan pengecekan rapid tesd pada tempatnya yang sesuai Rumah Sakit dan Puskesmas.
Demikian yang kami sampaikan tuntutan kami ini, perlu dijelaskan oleh pihak tim gugus tugas covid 19 kabupaten kepulauan sula. Kata Rian dalam menyampaikan poin-poin Tuntutan aksi.
Hal tersebut mendapatkan respon positif oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 dan sekali gus dijelaskan oleh sekretaris daerah kabupaten kepulauan sula Safrudin Sapsuha,
Dirinya menjelaskan terkait dengan lima poin issu sentral, ini perlu kami sampaikan bahwa rapit tesd yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini tim gugus tugas selam ini adalah gratis tidak pernah dibayar dan kalu memang teman-teman massa aksi punya bukti silakan masukan kepada kami dan kami akan melaporkan di pihak-pihak yang berwajib. Tegas Sekda Kepulauan Sula.
“terkait dengan rapit tes yang bersumber dari apotek, tidak ada sangkut pautnya dengan manejemen gugus tugas Covid 19 dengan manejemen apotik. Mereka swasta dan tidak ada kaitannya dengan gugus tugas, mereka di apotik mau bayar atau mau di apakan itu tidak ada hubungan dengan rapit tesd di gugus tugas covid 19 kabupaten kepulauan sula.” Ungkap Sekda Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula juga menambahkan bahwa Kebutuhan rapit tesd yang ada saat ini dua ribuh lebih, itu pun suda terpakai dan sisanya sekitar seribuh lebih. Semntara masi dipesan sekitar dua ribuh lebih dan sementara masi dalam proses untuk mendatangkan rapit tesd di kepulauan sula.
“Untuk itu kami persiapkan dan proritaskan kepada pelaku perjalanan dinas, karna rapit tesd ini sekali pakai dan tidak bisa di gunakan lagi. Sementara ini kami pesan sekitar dua ribu lebih dan sampai saat ini rapit tes masi dalam proses. Kalu hari ini ade-ade menuntut untuk di rapit semntara orang yang kontak eratnya dengan pelaku yang positif covid 19 apa yang kami lakukan. Kalu ade-ade yang mau balik untuk kulia bisa kordinasi dengan baik untuk kami dari tim gugus tugas bisa mencari solusi untuk ade-ade balik ketempat kulianya masing dan dipastikan tiba dengan selamat.”
Lanjut, Sekda Kabupaten Kepulauan Sula bahwa meskipun dengan keterbatasan, perlu ade-ade juga ketahui bahwa saat ini kita suda membeli alat PCR atau mesin PCR sehinga nanti pemeriksaan shu web tidak lagi keluar dan kita bisa periksa shu web disini saja, saya kira ini satu penghargaan atau langkah maju juga buat kita dan tidak lagi kita kirim ke ternate, makasar dan manado yang membutuhkan waktu yang begitu lamah.
“Ade-ade pasti bertanya kenapa anggaran penanganan covid 19 yang begitu besar sekitar 46 M, ko cuman membeli rapit tesd. perlu ade ketahui bahwa angaran yang begitu besar bukan saja kita membeli alat PCR. Di wilaya maluku utara perlu ade ade ketahui baru di sula yang memilik alat PCR, semntara di daerah-daerah lain belum punya alat PCR selain dari provinsi itu pun bantuan dari kementrian.”
Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha juga menambahkan bahwa terkait dengan ade-ade yang menyinggung soal Perpu, tapi lebih saya bacakan kepada jajaran mendagri No. 1 Tahun 2020 tentang penanganan covid 19, itu skema anggaranya yang pertama penangangan kesehatan, kedua pemulihan penanganan dampak ekonomi dan ketiga jaring pengamanan sosial” jelas Sekda Kabupaten Kepulauan sula. **(RS)