Rohil.Triknews.co–SPBU tempat pengisian minyak untuk kendaraan bermotor ,yang dibawahi oleh PT Pertamina selaku pemilik minyak. SPBU Ujung Tanjung Diduga kangkangi aturan migas.
Hasil investigasi awak media yang langsung ngecek kegiatan yang di lakukan pihak along along yang membeli minyak di SPBU Ujung Tanjung. Hasil yang di temukan, pihak SPBU tersebut memperjual belikan minyak jenis Premium ke along along yang memakai motor yang tengkinya sudah di modifikasi yang tidak standar lagi.
Modusnya along along memakai motor yang sudah dirakit tengkinya dan mengisi di SPBU ujung tanjung, setelah diisi along along menyalin minyak dari tengki motor ke jerigen di tempat yang tidak jauh dari SPBU yaitu di sebuah ruko yang juga diduga milik SPBU Ujung Tanjung. Dan oprasi pengisian sampai penyalinan yang dilakukan pihak along along berbolak balek mengisi di SPBU tersebut, setiap harinya Oprasi tersebut berjalan lancar dan seperti tidak ada ganguan.
Mendapat temuan hal tersebut awak media mendatangi kantor SPBU Ujung Tanjung mempertanyakan, mengapa pihak SPBU membiarkan operasi tersebut dan apakah pihak SPBU mengetahui atau bekerja sama dengan SPBU ?. Pertayaan ini di pertanyakan awak media ke RN salah seorang pegawai SPBU yang menyatakan dirinya Admin, “Saya selaku admin di SPBU ini dan manager SPBU saat ini lagi keluar kota. Mengenai hal tersebut kami mengetahui operasi yang di lakukan along along tersebut karna kami mengikuti arahan dari manager dan kami pun cuma hanya pekerja yang bisa menerangkan yaitu manager kita, “ujar RN ke awak media di ruangan kantor SPBU.
Sampai berita ini terbit di media ini sesuai hasil yang ditemukan di lapangan. Gimana tindak lanjut dari pihak Pertamina atau Depot minyak dengan hal tersebut. Dan pihak Pertamina harus memberikan peringatan kepada SPBU yang tidak mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.(DN)