Dumai,Triknews.co – Berbagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona) agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Provinsi Riau terus dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Sebelumnya Polda Riau melalui Polres Dumai dan Polsek Jajaran setiap harinya telah menyediakan pelayanan penyemprotan disinfektan gratis dengan beberapa sasaran lokasi seperti tempat pelayanan publik, fasilitas pendidikan, tempat ibadah, pemukiman masyarakat dan gedung serta fasilitas perkantoran.
Kini upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona) kembali dilaksanakan melalui Gerakan Bersama Polda Riau Memutus Penyebaran Virus Penyakit Covid-19 yang dilaksanakan serentak oleh Polda Riau beserta seluruh Polres Sejajaran Polda Riau, Sabtu (27/06/2020) pagi.
Dengan bekerjasama bersama Pemerintah Kota Dumai meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai dan Regu Pemadam Kebakaran Kota Dumai serta Perusahaan BUMN Kota Dumai meliputi PT. Pertamina RU II Dumai dan PT. Pelindo I Cabang Dumai, dan Perusahaan lainnya seperti PT. Wilmar Nabati Indonesia Kota Dumai, Polres Dumai melaksanakan Gerakan Bersama Polda Riau Memutus Penyebaran Virus Penyakit Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan diwilayah Kota Dumai.
“Adapun Sejumlah Kendaraan Yang Digunakan Meliputi 1 Truk Air Milik HSSE PT. Pertamina RU II Dumai, 1 Truk Air Milik Pemadam Kebakaran PT. Pelindo I Cabang Dumai, 2 Truk Air Milik Pemadam Kebakaran Kota Dumai, 3 Truk Air Pemadam Milik BPBD Kota Dumai, 2 Unit Kaisar, 10 Unit Pompa Sprayer Serta 7 Ranmor Tangki Yang Disediakan Oleh Masing-masing Polsek Sejajaran Polres Dumai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Tim Disebar Menuju Beberapa Rute Diantaranya Ialah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Puteri Tujuh, Jalan Datuk Laksamana, Jalan Ahmad Yani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Raya Bukit Datuk Lama, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ratu Sima Dan Jalan Arifin Ahmad.
Tak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, himbauan terkait upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona) juga dilaksanakan menggunakan pengeras suara.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada seluruh masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 (Corona) ialah agar mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak terlalu penting dan tidak bepergian ke luar negeri atau daerah yang terjangkit Covid-19, tidak mengunjungi atau mendekati tempat-tempat keramaian, jagalah kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat, patuhi pelaksanaan social distancing demi kesehatan dan keselamatan bersama, tetaplah dirumah dan melaksanakan aktifitas seperti belajar, berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan jangan lupa beribadah serta berdoa sesuai agama / kepercayaan masing-masing dan stop penyebaran berita hoax ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya yang berakibat menimbulkan kepanikan. Sayangi diri dan keluarga dengan tetap dirumah dan mematuhi peraturan pemerintah sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan cairan disinfektan merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polda Riau dan Polres Jajaran dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona) di Provinsi Riau khususnya Kota Dumai. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan, kurangi aktifitas diluar rumah, serta mengikuti ataupun mematuhi himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Dumai. Kami bekerja untuk masyarakat, masyarakat tetaplah dirumah untuk semua, untuk Indonesia,” himbau AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.(Diana)