Medan, Triknews.Co – Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan timur tidak memberi ruang kepada para pelaku kejahatan 3C. Terbukti, terhadap satu tersangka ditembak dalam penyergapan di Jalan Setia Jadi ,Gang Keluarga.
Adapun tersangka yang ditembak bernama Khairul Anwar alias Wawan Keling( 35) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak rumah korban Riki Chandra (22) warga Jalan Setia Jadi Gang Selamat, nomor 19 B, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan membawa kabur 1 Unit Laptop Merk ASUS X 441 N Hitam, 1 Unit HP Android Merk Vivo warna biru, 1 buah dompet hitam, 1 buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah STNK sepeda motor Honda Supra X BK 6861 YBA, atas nama Amri Marwan Pulungan, 1 buah ATM Mandiri atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, dan Uang tunai Rp 300.000.
Kapolsek Medan Timur , Kompol M. Arifin, SH ,yang juga tampak didampingi Kanit reskrimnya Iptu. A. L. P Tambunan, SH, MH, Rabu (24/6 / 2020), mengatakan terkuaknya kasus bongkar rumah di Jalan Setia Jadi, Gang Selamat Nomor 19 B, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut, usai korbannya Riki Chandra (22) membuat laporan ke SPKT Mako Polsek Medan Timur dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/ 429 / V / 2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur, Tanggal 17 Juni 2020, yang merasa sudah menjadi korban pencurian pada Selasa 16 Juni 2020 yang lalu.
Tanpa buang waktu, Tim Anti Bandit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu ALP. Tambunan, Ipda Andreas Nasution dibantu beberapa personil piket reskrim, turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Berkat kekompakan di lapangan serta laporan masyarakat petugas pun berhasil menciduk tersangka yang berada di Pasar III,Gang Surip, Kelurahan Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan, tanpa perlawanan tersangka pun mengakui perbuatannya yang telah membokar rumah Riki Chanra. Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas tersangka diduga mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak terukur dan terarah pada bagian kaki,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol.M.Arifin ,SH, MH.
Kepada wartawan juga Arifin mengatakan, usai diperiksa dan diintrogasi lebih lanjut tersangka juga mengakui telah beraksi diberbagai tempat diantaranya, Pasar III Gang Kutilang Kel Tegal Rejo, Kec M. Perjuangan, Jalan Setia Jadi Gang Keluarga, Jalan Pasar III, Jalan Setia Jadi, Gang Onces.
Selain menangkap tersangka, Kompol M. Arifin juga mengungkapkan personil juga mengamankan barang bukti dari TKP, berupa 1 Unit Laptop merk ASUS X 441 N warna hitam, 1 buah HP merk Vivo warga biru, 1 buah tas ransel hitam, 1 buah dompet hitam, 1 buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1buah Kartu Mahasiswa atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah ATM atas nama Sandi Kurniawan Pulungan.
“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Timur, dan barang buktinya juga telah kita amankan ,” pungkas Kompol M. Arifin, SH, MH.
Reporter : H. Pakpahan