Simalungun, TrikNews.Co–
Setelah dikuasai dan dikelola selama kurang lebih tiga puluh tahun akhirnya masyarakat Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar menyerahkan kembali lahan yang mereka kelola kepada PTPN III Kebun Bangun.
Penyerahan lahan tersebut menurut manajemen PTPN III Kebun Bangun dilaksanakan Senin (15/6/2020) diKantor Unit Kebun Bangun pukul 10.00 WIB, kemudian keesokan harinya Selasa (16/6/2020) pemasangan plang Hak Guna Usaha (HGU) dan penanaman pohon mahoni dan bendo sebagai tanaman sementara diperbatasan HGU.
Penyelesaian/Pengambil Alihan Areal Garapan seluas +- 3 Ha dari Masyarakat Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar di Afd III Kebun Bangun didapat dengan secara Sukarela tanpa Suguhati. Padahal areal tersebut telah diusahai dan dikuasai masyarakat sejak tahun 1990 dan dijadikan areal persawahan.
Dalam acara penyerahan tersebut Manajer PTPN III Kebun Bangun Eko Susanto, SP menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Karyawan BUMN untuk menjaga asset BUMN.
“kita tetap berkomitmen untuk menjaga setiap jengkal yang menjadi asset PTPN III, dan kedepan areal-areal garapan yang ada di kebun bangun akan kita selesaikan dengan pendekatan – pendekatan secara sosial kemanusiaan namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum,”jelas eko
Lebih lanjut eko juga menjelaskan dalam hal garapan persawahan ini mereka selaku karyawan BUMN juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Masyarakat Penggarap yang dengan sukarela mau mengembalikan areal tersebut kepada Pihak PTPN III. “Kedepan kami akan koordinasi dengan bagian tanaman kantor direksi untuk menindak lanjuti penanaman Tanaman produktif di areal tersebut,”pungkasnya
Tampak hadir dalam kegiatan pemasangan Plang HGU tersebut Manajer Eko Susanto, SP didampingi seluruh Karyawan Pimpinan Kebun Bangun, Kepala Pengamanan, dan Mandor-Mandor Afdeling.
Sementara yang mewakili penyerahan tersebut dari pihak masyarakat Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar atas nama wagiran dan musam. (J. Suwanto, SH)