Medan,TrikNews.Co–Wacana Pemko Medan untuk mengurangi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) kalau pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga Juli mendatang, perlu dikaji mendalam dulu sebelum dilaksanakan.
Kalau memang itu merupakan jalan terakhir dengan alasan tidak ada lagi anggaran ataupun dana kas Pemko Medan, silahkan saja, ujar Anggota DPRD Medan Janses Simbolon, Rabu (17/6) menanggapi statemen Ka Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga di media massa.
Dengan posisi kas Pemko Medan yang sudah seperti “lebih besar pasak daripada tiang”, perlu dipertanyakan apakah pengurangan gaji ASN dan PHL merupakan solusi terbaik mengurangi permasalahan ini, ujarnya.
Yang perlu menjadi pertimbangan, para ASN dan PHL juga sangat memerlukan gaji tersebut untuk menghidupi keluarganya. Selama ini mungkin gaji itu hanya “cukup” memenuhi kebutuhan keluarganya dengan sekian anak yang harus dikuliahkan, ujar Politisi Hanura ini.
“Apakah tidak lebih baik atau tidakkah menjadi solusi kalau gaji dan tunjangan para pejabat setingkat eselon III dan II saja yang dipangkas untuk mengurangi beban kas Pemko Medan,” usulnya.
Atau, kenapa tidak digenjot saja potensi PAD yang ada di Kota Medan untuk mencukupi kebutuhan Pemko sehingga tidak defisit, ujar Politisi yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.
Namun kalau memang harus dan itulah jalan satu-satunya,”pungkasnya. (BAHREN RAMBE)