Medan Trik News Co – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya meminta aparat penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
Kepada wartawan Sabtu (13/6) dijelaskannya, informasi yang diterimanya sudah lebih dari Rp.100 miliar anggaran yang dipergunakan Pemko Medan selama 4 bulan menangani pandemi Covid-19.
Akibat pandemi Covid-19 ini kegiatan pembangunan di Kota Medan terhenti, semua anggaran dialokasikan untuk menangani Covid-19. Jangan sampai wabah ini dijadikan ajang oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, makanya kita desak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan, ujarnya.
Disebutkannya, akses informasi tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini sangat tertutup. DPRD saja tidak dilibatkan, untuk apa saja anggaran digunakan.
Anggaran Covid-19 ini besar, tapi pengawasan dari dewan tidak ada, ujar Politisi NasDem ini.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Jumat (12/6) jumlah pasien positif mencapai 522.
“Pasien positif Covid-19 itu dimana dirawat, siapa yang membiayai perawatan, kita tak tahu. Begitu juga pembelian alat rapid tes dan biaya swab pasien, siapa yang membiayai, tidak ada penjelasan resmi,” ujar Anggota Komisi I DPRD Medan ini.
Untuk itu perlu peran penegak hukum melakukan pengawasan khususnya kepada koordinator atau penanggungjawab kegiatan di GTPP,” pungkas Habib. (s1/BR