Medan.triknews.co—
Selamat dan sukses atas pembukaan kantor baru, Garda Perlindungan Konsumen Nasional.(GKN) yang disahkan oleh Menkumham.nomor Ahu -0003933.AH.01.07.tahun 2020.
Dan kami berharap dalam acara peresmian kantor baru yang penuh rasa syukur dan terima kasih kepada allah Swt dan tuhan YME ,semoga dapat menjaga amanah bagi masyarakat dalam menegak kan hak konsumen sesuai amanat” UUD no 08 Tahun 1999 di NKRi ini.
Dalam acara pembukaan kantor baru yang di resmikan bersama Tim GKN Hari Sabtu Jam (10.15) Wib jalan Denai No. 256 kelurahan Tegal Sari Manadala II Kecamatan Medan Denai.kota Medan (06/06).Sumut.
Ketua umum GARDA KONSUMEN NASIONAL, ( GKN ) Hidayat Tanjung mengatakan Garda konsumen nasional menjadi wadah yang terdepan dalam memperjuangkan, hak konsumen Memperkuat ,landasan hukum ,dan kerangka kebijakan perlindungan konsumen nasional.
Namun adanya Garda perlindungan konsumen ini , kami sebagai wadah ingin menjalin persatuan dan memperkuat ,akses jalur penyelesaian sengketa rakyat yang ingin dalam perlindungan konsumen.
Sehingga memperluas jaringan akses informasi perlindungan konsumen. serta mengembangkan amanah bagi masyarakat yang membutuhkan ,dalam edukasi dan informasi konsumen, dan bersinergi bersama pemerintah dalam hal-hal yang sangat di butuhkan rakyat indonesia.
Garda konsumen nasional menjadi terdepan dalam memperjuankan hak konsumen, dan landasan Hukum dan kerangka kebijakan perlindungan konsumen nasional, memperjuangkan hak konsumen memperkuat hukum, kerangka kebijakan perlindungan konsumen nasional memperkuat,akses jalur penyelesain sengketa segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum terhadap konsumen” ucap ketum Hidayat Tanjung. (Sk).