Panyabungan,TfikNews.Co—
Anggota DPRD Madina Fraksi PKS Hamdan mengatakan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) khususnya yang dilaporkan di Desa Huta Godang Muda Kecamatan Siabu akan dibicarakan dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Segala persoalan terkait bantuan pemerintah terkait Covid-19 ini harus segera secepatnya diselesaikan.
Demikian disampaikannya ketika ditanyai media ini menanggapi persoalan penyaluran BLT dan BST Desa Huta Godang Muda Kecamatan Siabu pada Senin (8/6). Ia juga mengatakan persoalan Desa Huta Godang Muda sudah dibicarakan di DPRD Madina dan dalam waktu dekat akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial.
“Ya sudah kita bicarakan, nanti akan ada RDP dengan Dinsos, persoalan ini mestinya di selesaikan secepatnya jangan sampai terjadi hal yang seperti ini dibiarkan dan bisa saja mengganggu ketenteraman desa khususnya Desa Huta Godang Muda”, sebutnya lagi.
Kisruh ini pemicunya akibat Pemerintahan Desa ditengarai menggabungkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pembagian tahap pertama lalu dan dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat sebesar RP 150.000 dari yang semestinya Rp 600.000. atas kejadian ini salah seorang warga berinisial NB telah menfosting di fb dan melaporkannya kepada Kepolisian dan DPRD Madina, namun ketika ingin mengkorfirmasi di nomor yang diketahui media ini, belum diangkat sehingga dibutuhkan informasi lebih lanjut.(SK)