BerandaDaerahCamat Onan Ganjang Tidak Jalankan PP 53/2010 Berbuntut Panjang Soal TPD

Camat Onan Ganjang Tidak Jalankan PP 53/2010 Berbuntut Panjang Soal TPD

Author

Date

Category

Humbahas, TrikNews.Co-Camat Onan Ganjang F.J Sitorus dinilai lemah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP 53) tahun 2010 di lingkungan bawaharnya, sebab dirinya selaku pimpinan tidak melakukan teguran terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kerja/mangkir masuk kantor

Hal itu terkuak setelah menjadi berita Viral di media cetak dan medsos yakni salah satu staff kantor Camat Onan Ganjang hampir tiga tahun berturut-turut tidak masuk/mangkir kerja. Namun Camat tidak ada membuat teguran atau surat peringatan. Hingga berbuntut panjang pada tunjangan produktifas (TPD) pegawai daerah tersebut

Camat Onan Ganjang Ferry J Sitorus saat upacara bendera 3 tahun lalu.

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 akumulasi ketidak hadiran/manģkir seseorang masuk kantor hanya dibawah 46 hari kerja dalam setahun. Selebihnya sudah bisa di pecat secara melalui mekanisme tertulis seiiring untuk penyetopan tunjangan produktifitas (TPD)

Dalam menjalankan peraturan (PP 53/2010) tentang PNS tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya Camat sebagai pimpinan di kecamatan wajib melakukan jenjang pembinaan terlebih dahulu terhadap bawahan atau staff dengan teguran lisan ataupun tertulis sesuai peraturan tersebut

“Selaku pimpinan opd, dapat menegur langsung oknum bersangkutan, di ikuti dengan surat teguran wujud pembinaan pada bawahan, tetapi jika memutus hak pegawai tanpa di ikuti teguran tertulis sangat tidak baik dan salah sebagai dasar pengambilan keputusan, ” Ujar Domu Lumban Gaol Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbang Hasundutan.

Ia, tidak menampikkan kelalain seperti itu. Kerap terjadi oleh berbagai faktor di antaranya ada hubungan kekeluargaan, pernah menjadi bawahanya, sekarang jadi segan, agak enggan, sehingga tidak dapat menerapkan peraturan pemerintah dengan tegas dan baik.

“Ini sudah di ketahui pak Bupati, saya langsung di panggil beliau untuk klarifikasi masalah ini. Saya katakan bahwa itu merupakan tanggung jawab pimpinan OPD, Tapi kalau sudah dikasihtau sebelumnya baru, ini tidak ada,” Kata Domu Lumban Gaol, Senin 8/6/2020 di komplek kantor BKD Doloksanggul.

Ketika di tanya terkait langkah yang akan di tempuh BKD, Domu Lumban Gaol mengatan akan segera memanggil camat Onan ganjang guna merumuskan rencana sangsi teguran. pada oknum PNS pegawai kantor camat yang di.ketahui sebentar lagi akan pensiun.

Sebelumnya di ketahui oknum PNS inisial (DS) mangkir sudah sejak lama tapi sudah mengajukan pensiun dini si sebabkan kesehatan yang kurang mendukung dan selalu melakukan perobatan, “Gaji yang saya terima saya gunakan untuk biaya berobat jalan,” Kata DS dengan lusuh

Terpisah, Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) melalui kepala bidang Anggaran Maradu Napitupulu menyampaikan kalau mengenai TPD itu di usulkan berdasarkan jumlah setiap instansi lalu diajukan untuk di proses secara keseluruhan pencairan.

“Pengajuan permintaan Tunjangan di lakukan secara global seluruh jumlah, lalu kità proses hingga penerbitan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) di cairkan oleh bendhara kemudia transfer ke rekening masing masing pegawai,” Katanya.

Maradu, menjelaskan proses pencairan TPD dari DPPKD secara keseluruhan. Diajukan dari unit kantor bersangkutan dengan kegiatan operasional terangkum pada permintaan SP2D dalam satu kali tiga bulan pencairan tunjangan produktif pegawai seluruhnya.

“Tak terinci satu persatu, tapi secara akumulatif. Keseluruhan tunjangan satu kantor bervariasi sesuai tigkatan. Semua tunjangan secara global setiap instansi dianggarkan pertribulan satu kali pencairan biar jangan repot,” Terang Napitupulu.

Senada di sampaikan kepala bidang Akutansi DPKD Humbahas Frans Siregar mengatakan, seluruh permintaan pencairan tunjangan produktifitas pegawai di cantumkan global. Semua pegawai yang bertugas dalam satu instansi kantor.

Ditanya terkait pemulangan atau silpa anggaran tidak terpakai dari kantor camat Onan Ganjang selama dua tahun terakhir, Frans mengatakan tidak pernah pemulangan apalagi mengenai tunjangan para pagawai semuanya

“Kalau ada pemulangan biasanya langsung kita konfirmasikan tanyakan pemulangan dari mana, jenis apa di pulangkan. Sampai saat ni belum ada pemulangan semacam itu, sangat jarang dan pasti kita ketahui kalaù ada,” Ujar Frans Siegar.(Jonter Sinaga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img