Medan,TrikNews Co – Program pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah Kota Medan menyangkut masalah perdata dan tata usaha negara (Datun) yang diberi nama “Si Dato” (Sistem Informasi Data Online) disambut baik anggota DPRD Medan.
Selama sistem yang dilaunching itu benar-benar diterapkan dan dilaksanakan dengan baik, sudah pasti sangat membantu masyarakat, ujar Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Senin (8/6).
Kemudahan berkomunikasi dan pelayanan hukum secara virtual seperti yang disebutkan Kasi Datun Kejari Medan Ilham SH tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dan Pemko setidaknya untuk berkonsultasi hukum perdata dan tata usaha negara.
Hal itu sudah sangat tepat, apalagi di masa Covid-19 ini, masyarakat tidak harus ke Kejari Medan untuk berkonsultasi hukum perdata. Keterbukaan sistem yang dibuat Kejari Medan ini harus dimanfaatkan secara maksimal, karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum begitu paham dengan hukum, apalagi masalah perdata dan tata usaha negara.
Namun diingatkan Politisi PDI Perjuangan ini, agar layanan itu tidak hanya sekedar slogan yang tidak dilaksanakan dengan baik. Karena masyarakat pada umumnya, kalau diberi kesempatan untuk mendapatkan informasi hukum, akan memanfaatkannya dan berharap segala keingintahuannya seputar perdata, dapat terjawab.
Untuk itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan itu mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang terus berupaya mempermudah urusan warga dalam bidang hukum. Masyarakat juga sudah pasti berharap agar segala permasalahan hukum yang ada bisa terselesaikan dengan baik. (s1/B.Rambe