Medan,TrikNews.Co–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan melansir peta sebaran terbaru, Jumat (5/6/2020) dimana seluruh kecamatan Kota Medan masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Kondisi ini menurut anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah memperlihatkan kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan kurang maksimal. “Sampai hari ini, 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk zona merah. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, Insha Allah kami DPRD, sudah mendapatkan persetujuan 7 fraksi, termasuk Fraksi Nasdem untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Ini dlakukan untuk memaksimalkan dan mengawasi kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan,” ucapnya, Jumat (6/6/2020) malam.
Dituturkan Afif, kerja GTPP Covid-19 Kota Medan selama ini kelihatan baik. Tapi disisi lain, tampak tidak efektif dalam menekan perkembangan penyebaran virus corona ini di Kota Medan. Dibuktikan, sekarang semua kecamatan Kota Medan masuk zona merah. “Bahkan, ada beberapa warga daerah lain yang dinyatakan positif Covid-19 yang kita tanya, mereka kena saat berkunjung ke Medan,” ungkap dia.
Kondisi ini, jelas Afif, memperlihatkan keadaan Kota Medan sangat tidak aman dari sisi penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia berharap melalui Pansus ini, didapatkan informasi lebih detail, apa yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk penanganan lebih lanjut. Dengan dana yang sudah mecapai hampir Rp 100 miliar diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.
“Harusnya bisa seperti Jakarta, kurva penyebarannya menurun, ada tren penurunannya. Tapi kita di Medan, kurvanya, stabil naik,” bebernya.(Bahren Rambe)