Medan Labuhan,Triknews.co—Pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dan sembako berupa Beras berjumlah 2266 karung masing – masing 20 Kg dan Gula 2266/masing- masing 2 Kg kepada masyarakat Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan yang di laksanakan oleh pemerintahan Kota Medan dan Dinas Sosial,berjalan dengan sesuai mekanisme .Rabu (03/06/2020)
Lurah Kelurahan Besar T. Roby SIP Msi saat Wawancara di kantor Lurah Besar mengatakan kepada wartawan, pembagian BST dan Sembako yang di laksanakan pada hari ini oleh Pemerintah Kota ( Pemko ) dan Dinas Sosial kita syukuri karena membantu masyarakat yang kurang mampu karena telah berjalan dengan baik.
Sambung dia, Harapan saya kepada masyarakat penerima BST tersebut supaya uang itu di pergunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga walaupun sedikit dan penambahan kebutuhan apalagi dimasa Pandemi Covid .
Adapun jumlah masyarakat penerima BST dan Sembako tersebut di Kelurahan Besar sesuai pengumuman yang telah di tempel kan di kantor Lurah yang di pasang oleh pemerintahan Kota Medan dan Dinas Sosial yakni 2266 kepala keluarga (KK) dari 23 kepala Lingkungan.
Kemudian, nilai uang yang di terima oleh masing- masing masyarakat penerima yaitu sebesar Rp. 600000 karena uang tersebut di bayar kan selama 3 bulan yaitu pembayaran bulan Juni s/d bulana Agustus 2020 ini, karena setiap bulan masyarakat yang mengalami dampak Covid-19 ini .
Dana tersebut bersumber dari Dana Dinas Sosial tahun anggaran 2020, sesuai dengan mekanisme di Medan Utara..,”ucap Lurah .
Pembagian BST tersebut turut hadir, PLt Walikota Medan Ahyar Nasution ,Camat Medan Labuhan Rudi , Lurah Kelurahan Besar T. Roby STP Msi , Babinkamtibmas AIPTU Abdul Azis , Babinsa koramil 10 Ml Sertu Sutrino Abadi , Serka Edy Syahputra serta .seluruh Kepling Kelurahan Besar. dan masyarakat penerima BST dan Sembako tersebut.(Ban)