BerandaDaerahWakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga Minta Waspada Terhadap Corona Pada Hari...

Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga Minta Waspada Terhadap Corona Pada Hari Raya Idul Fitri

Author

Date

Category

Medan,TrikNews.Co– Virus corona membuat 18 dari 21 kecamatan di Kota Medan masuk kategori zona merah penyebaran virus Corona. DPRD Kota Medan meminta Pemko tegas dalam penegakan hukum terkait Perwal 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kita kan sudah punya Perwal Nomor 11 Tahun 2020, di situ sudah ada beberapa poin kita lihat kurang tegas dan kurang dipatuhi masyarakat. Kita berharap Pemko Medan supaya menerapkan Perwal itu lebih tegas, jangan hanya razia masker saja,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, Selasa (19/5/2020)

Warga Medan juga diminta menahan diri tidak keluyuran saat Idul Fitri nanti. Menurutnya, mudik ataupun saling bersilaturahmi antar-warga berpotensi membuat penyebaran virus Corona makin luas.

“Kita ikuti instruksi pemerintah, salat Idul Fitri bagaimana disarankan pemerintah. Silaturahmi kita dengan keluarga, berkunjung dari rumah ke rumah itu dibatasi. Ini harus kesadaran masyarakat,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan jajaran pejabat di Kota Medan tak menggelar open house saat Lebaran. Menurutnya, hal tersebut bisa mengurangi potensi kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita DPRD Medan sudah sampaikan itu berkali-kali, tidak ada open house. Terutama pejabat, jangan merasa pejabat buat open house, terkhusus pejabat di Kota Medan,” ujar Ihwan di DPRD Medan.(Bahren)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img